Hidayatullah.com—Spanduk anti-Semit dipasang di luar sebuah hotel di kota kecil Cesarzowice, Polandia. Penolakan terang-terangan atas tamu Yahudi itu mengundang kecaman sehingga polisi mengamankan spanduknya.
Spanduk itu melarang “Yahudi, komunis dan semua maling dan pengkhianat Polandia” menjadi tamu hotel.
Media Polandia melaporkan bahwa hotel itu berkaitan dengan Piotr Rybak, seorang anggota kelompok kanan-jauh National Right Camp, yang dihukum dua bulan penjara karena membakar patung sosok seorang Yahudi pada tahun 2015.
Foto spanduk itu yang meluas di internet mengundang komentar kemarahan di laman Facebook hotel. Orang-orang menyemprot hotel itu dengan sebutan “rasis” dan “fasis”.
Namun, tidak semua orang marah melihat spanduk tersebut.
Dilansir Euronews (24/11/2017), menurut situs Wiadomosci pihak hotel menerima komentar pujian atas spanduk yang dipasangnya.
Sementara itu, Pawel Petrykowski dari Kepolisian Silesian Bawah mengatakan spanduk telah dicopot atas permintaan kejaksaan.
Kepolisian Cesarzowice dan Hotel Dom Polski tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Euronews.