Hidayatullah.com– Menyusul kematian Ratu Elizabeth II, putra mahkota Pangeran Charles otomatis menjadi pemimpin negara Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara (United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland), dan telah dilantik secara resmi pada hari Sabtu (10/9/2022).
Hari Ahad ini, Raja Charles III secara resmi dinyatakan sebagai kepala negara Australia sekaligus New Zealand dalam seremoni yang digelar di masing-masing ibukota negara, lapor Reuters.
Di New Zealand, proklamasi Chales sebagai raja dilakukan di gedung parlemen di Wellington.
Berbicara dari tangga gedung parlemen, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan acara tersebut mengakui putra ratu, “Yang Mulia Raja Charles III sebagai penguasa kita”.
Ardern mengatakan kepada khalayak bahwa setelah kematian ratu, Selandia Baru memasuki masa perubahan.
“Raja Charles … secara konsisten telah menunjukkan kepeduliannya yang mendalam terhadap bangsa kita,” kata Ardern. “Hubungan ini sangat dihargai oleh bangsa kita. Saya meyakini hubungan itu akan semakin dalam.”
Di Australia, Gubernur Jenderal David Hurley, sebagai perwakilan raja Inggris di Australia, memproklamirkan Raja Charles sebagai kepala negara di Parliament House di Canberra. Proklamasi itu ditandai dengan 21 kali tembakan meriam.
Sebelumnya, PM Australia Anthony Albanese mengumumkan libur satu hari pada tanggal 22 September sebagai hari berkabung atas kematian Ratu Elizabeth II, yang wafat pada Kamis malam (8/9/2022) di Balmoral Castle di Skotlandia.
Albanese mengatakan dia akan melakukan perjalanan ke London pada hari Kamis, menghadiri pemakaman ratu pada 19 September lalu kembali ke Australia pada 21 September.
Albanese mengatakan Australia telah menawarkan untuk menerbangkan 10 rekan-rekannya dari Kepulauan Pasifik dan para pejabat Selandia Baru ke Inggris untuk bersama-sama menghadiri pemakaman ratu.
Sebagai tanda penghormatan, bendera nasional di Australia dikibarkan setengah tiang, hati kerja parlemen telah ditangguhkan dan potret raksasa ratu dipajang di layar Sydney Opera House.*