Hidayatullah.com–Kementerian Luar Negeri Suriah menyatakan pada hari Sabtu bahwa pasukan darat Turki yang diharapkan mengawasi zona aman di wilayah barat laut negara itu sebagai “ilegal.”
Pernyataan itu keluar sehari setelah sekutu rezim Bashar al Assad – yakni Rusia dan Iran – sepakat dengan pendukung oposisi – yakni Turki – untuk bersama-sama menjaga zona “de-eskalasi” di provinsi Idlib.
Delegasi Damaskus dalam pembicaraan yang baru-baru ini diadakan di Astana, Bashar Al-Jaafari, telah menggambarkan pembicaraan itu sukses, tetapi Kementerian Luar Negeri di Damaskus pada hari Sabtu mengkritik Turki.
“Perjanjian tentang zona de-eskalasi itu tidak melegitimasi kehadiran Turki di wilayah Suriah,” kata sumber di kementerian itu kepada kantor berita SANA.
Baca: Turki Selesai Bangun 700 Kilometer Tembok dengan Suriah
“Kehadiran Turki ilegal,” tambah sumber itu, sambil mengakui bahwa kesepakatan itu “bersifat sementara”.
Pemerintah Suriah secara teratur mengeluhkan kepada PBB tentang intervensi Turki dan mengatakan kegiatan militer Turki di wilayah Suriah merupakan pelanggaran kedaulatan.
“Kesepakatan Astana adalah kesepakatan internasional yang dihormati Suriah,” kata Waddah Abed Rabbo, kepala editor Harian Al-Watan, sebuah harian yang dekat dengan pemerintah Suriah, kepada AFP sebagaimana dikutip Arab News, Sabtu (16/09/2017).
“Tapi itu sama sekali tidak melegitimasi kehadiran kekuatan asing – Turki atau sebaliknya – di wilayah Suriah tanpa koordinasi langsung dengan pemerintah Suriah,” tambahnya.*/Abd Mustofa