Hidayatullah.com–Siang kemarin, Jumat (19/9/03) rombongan Kapolri menemui jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kompleks Masjid Istiqlal, Jl. Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat. Seperti dikutip detik.com, pertemuan dua institusi penting ini membahas tentang proses penangkapan para aktivis Islam oleh Polri yang dianggap telah banyak melanggar aturan hukum. Pertemuan itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, sampai pukul 11.30 WIB. Dalam pertemuan ini, Kapolri didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Makbul Padmanegara, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Erwin Mappaseng, dan Kapolresta Jakarta Pusat Kombes Pol Sukrawardi Dahlan. Dari pihak MUI, hadir Sekjen Din Syamsuddin, dan tiga Ketua harian, Amidhan, Zakiyah Daradjat, dan Nazri Adlani dalam suasan tertutup. Rabu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam tindakan aparat kepolisian berlaku over acting dan berlaku semena-mena melakukan penangkapan terhadap sejumlah aktivis Islam dengan tuduhan terlibat dalam aksi terorisme. “Tindakan penangkapan tersebut tak berbeda dengan tindakan yang dilakukan aparat di masa lalu pada masa Orde Baru berdasarkan UU Anti-Subversif,” kata Ketua MUI Amidhan ketika itu. Didampingi pengurus MUI Nazri Adlani, Zakiah Darajat, dan Adang Harahap, Amidhan ketika itu meminta aparat kepolisian agar memperlakukan orang-orang yang ditangkap tersebut secara baik dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. “Jangan berdasarkan informasi yang tidak jelas dan tak berdasarkan fakta main menangkap orang, menangkap dengan cara-cara yang tak sesuai UU, dan membuat keluarga korban penangkapan yang belum tentu benar merasa sudah menjadi tertuduh,” kata Amidhan. (dtc/hdc/cha)