Hidayatullah.com–Berkaitan dengan kasus penyegelan dan penutupan Markas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Parung, Jumat (15/7/2005) lalu, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI) meminta semua pihak untuk memahami masalah secara proposional.
Menurut KISDI, permintaannya itu sehubungan dengan munculnya suara-suara dari kalangan tertentu yang mengatasnamakan dirinya ‘Aliansi Masyarakat untuk Kebebasan Beragama’ yang melakukan pembelaan secara membabi buta terhadap aliran Ahmadiyah.
Dalam press releasenya yang dikirim ke redaksi Hidayatullah.com, Kisdi melihat beberapa kelompok yang jelas-jelas mengusung paham liberalisme yang mengarahkan negara pada kondisi anarkis, karena mengesampingkan aspek-aspek keyakinan
umat beragama, dalam hal ini umat Islam.
Menurut KISDI, sikap pelarangan terhadap Ahmadiyah bukan hanyan di Indonesia semata. Keberadaannya sendiri telah terbukti merupakan rekayasa lama penjajah Inggris saat itu untuk memecah belah umat Islam di Pakistan dan di dunia Islam lainnya.
Pemerintah Pakistan sendiri, ujar KISDI, tetap melarang kebaradaan Ahmadiyah Qadiyan. Begitu juga dengan Rabithah Alam Islami telah menetapkan bahwa Ahmadiyah adalah kelompok di luar Islam.
Di Indonesia, pemerintah dan umat Islam Indonesia sudah lama sepakat dalam memandang status Aliran Ahmadiyah. Keputusan Munas Alim Ulama se-Indonesia tahun 1980 telah memutuskan bahwa Ahmadiyah adalah kelompok di luar Islam, sesat dan menyesatkan. Ini dituangkan dalam Keputusan No 05/Kep/Munas II/MUI/1980 (pada 17 Rajab 1400H/1 Juni 1980M, ditandatangani oleh Ketua MUI Prof. Dr. Hamka dan Sekretaris Drs H. Kafrawi MA, juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI (Menag) Alamsyah R. Prawiranegara).
Pembelaan Kaum Liberal
Keberatan MUI Bogor dan masyarakat Islam di Parung dan sekitarnya serta umat Islam pada umumnya sudah lama disampaikan. "Sikap mereka itu memiliki landasan yang jelas, baik secara keagamaan maupun kenegaraan. Tapi kaum yang mengaku Islam Liberal yang sebenarnya anti Al Quran Mushaf Utsmani, mencoba membela Ahmadiyah dengan menafikan pendapat ulama-ulama Islam yang sahih dan terkemuka. Mereka ingin menerapkan liberalisme keagamaan, dengan membebaskan aliran-aliran sesat yang menghina Al Qur’an dan menghina Nabi Muhammad berkembang di masyarakat, " kutipnya.
Karena itu, menurut KISDI, jika paham liberalisme keagamaan diterapkan, maka konsekuensinya akan sangat mahal dan sangat buruk, karena akan membiarkan setiap orang untuk merusak dan mencaci maki agama "seenak perutnya" sendiri.
Dalam siaran persnya, yang ditandatangani, Ketuanya, K.H. Abd. Rasyid Abdullah Syafii, KISDI juga mengimbau kepada segenap umat Islam, khususnya para tokoh agama, dan para pemimpin bangsa, agar tidak mudah termakan oleh opini menyesatkan yang sedang digulirkan oleh Aliran Ahmadiyah dan oknum-oknum pemulung paham liberalisme, dengan menggunakan kedok kebebasan, hak asasi manusia, dan sebagainya – yang sejatinya menyimpan agenda terselubung untuk menghancurkan agama Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya. (nuim)