Selasa, 26 Juli 2005
Hidayatullah.com–Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diselenggarakan di Jakarta mulai hari ini, 26Juli dampai 29 Juli 2005, selain dalam rangka memperingati Milad (ulang tahun) MUI, juga akan mengeluarkan sejumlah fatwa baru.
"Kami tak akan membahas fatwa-fatwa yang sudah dibahas seperti soal korupsi dan kolusi, penempatan TKI ke luar negeri dan lainnya, tetapi membahas dan mengeluarkan fatwa yang belum pernah dibahas," kata Sekretaris Umum MUI Din Syamsuddin kepada pers di Jakarta, Senin [25/07]
Apa saja fatwa yang akan dikeluarkan tersebut, Din mengatakan, bisa dilihat nanti saja setelah rapat komisi-komisi MUI, tetapi tidak akan membahas isu-isu yang sedang hangat semacam aliran Ahmadiyah hingga soal-soal berbau politik seperti kesepakatan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Munas yang akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa di Istana Negara Jakarta dan ditutup oleh Wapres Jusuf Kalla pada Jumat itu selain akan mengeluarkan sejumlah fatwa juga dijadwalkan akan membahas masalah penyusunan peta dakwah, perkembangan perbankan syariah di Indonesia, serta penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan MUI 2005-2010.
Peserta Munas MUI diperkirakan mencapai 350 orang, yang terdiri dari Dewan Penasihat MUI, Dewan Pimpinan Harian, anggota pleno termasuk para pimpinan komisi dan badan-badan otonom MUI, para pimpinan MUI Provinsi, organisasi kemasyarakatan Islam, kalangan pesantren hingga kalangan perguruan tinggi Islam. ( ant )