Hidayatullah.com– Pemerintah Mesir menyatakan penyesalan atas peristiwa penahanan dan penyiksaan terhadap empat mahasiswa yang dilakukan ‘Amni Daulah‘ (polisi Mesir).
“Mereka menyatakan penyesalan dan minta waktu untuk mengklarifikasi kejadian yang melanda empat mahasiswa kita,” kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Jakarta, Kamis (9/7).
Menurut Menlu, penyesalan itu disampaikan, setelah dua hari lalu Dubes RI untuk Mesir AM Fachir, diterima Asisten Menlu Mesir untuk Urusan Asia, Mohamed Elzorkany. Dalam pertemuan itu dikemukakan penyesalan atas kejadian tersebut.
Pemerintah Mesir, kata dia, minta waktu untuk memberikan klarifikasi dari instansi yang berwenang soal kronologis penahanan dan penyiksaan ke empat mahasiswa Indonesia.
“Jadi pemerintah Mesir sudah merespon keberatan kita. Artinya pemerintah tidak lagi mempersoalkannya,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan empat mahasiswa Indonesia, yakni Fathurrahman, mahasiswa tingkat IV asal Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Riau, Ahmad Yunus, mahasiswa tingkat IV asal Kecamatan Bangun Purba, Azril, mahasiswa tingkat I asal Rokan IV Koto, dan Tasrih Sugandi, mahasiswa tingkat I asal daerah transmigrasi SP4, Provinsi Riau, ditahan dan diperiksa polisi Mesir.
Penahanan mulai 28 Juni hingga dibebaskan 1 Juli 2009. Mereka dijemput paksa dari sebuah rumah kos di Kairo.
Dalam proses interogasi, para mahasiswa mengaku sempat dianiaya seperti ditelanjangi, dipukuli dan disetrum. Bahkan, Fatturahman mengaku sempat disetrum di kemaluannya dan meninggalkan bekas luka-luka. [ant/www.hidayatulah.com]