Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

11 Aktivis Anshorut Tauhid Dibebaskan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Mei 2010 17:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Setelah penangkapan yang dilakukan Densus 88 di Pejaten, Petamburan, dan Menteng, Jakarta, serta beberapa tempat di Bekasi, yang dilakukan kurang lebih seminggu yang lalu (6/5) terhadap 11 aktivis Jama’ah Anshorut Tauhid, Polri membebaskan 11 orang di antaranya pada Kamis dini hari pukul 12.00 wib di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Mereka dibebaskan karena tidak terbukti terlibat aktivitas terorisme, baik langsung ataupun tidak langsung, seperti yang dituduhkan belum lama ini. Di antara yang dibebaskan adalah Hening, Hendro, Sholehudin, Mahali, Firman Firdaus, Heri Purwanto, Agus Maryanto, Andriansyah, Muhammad Ilham,  Abdullah Alkatiri, dan Yanto Fadhilah. Pembebasan dilakukan terkesan tertutup dan menghindari pemberitaan media massa.

Pembebasan ke-11 Aktivis ini disambut bahagia oleh keluarga dan rekan-rekannya sesama Jamaa’ah. Pascapembebasan ini Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) akan tetap melakukan advokasi terhadap anggotanya yang masih ditahan agar segera dibebaskan , dan yang sudah dibebaskan untuk dipenuhi hak-hak hukumnya yang sempat terzalimi.

Seperti disampaikan Ahmad Fatih, pengurus Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT), ”Kami akan tetap melanjutkan advokasi terhadap ikhwan-ikhwan yang masih ditahan agar segera dibebaskan dan menindak lanjuti proses hukum terhadap pelanggaran yang menimpa jama’ah yang asal tangkap agar terpenuhi hak-hak hukumnya.”

Tiga anggota JAT ditetapkan jadi tersangka, yaitu Haris,Syarif, dan Hariyadi, serta 2 masih diperiksa oleh penyidik, yaitu Munasikin dan Mukhsin.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menyikapi pembebasan 11 aktivis Anshorut Tauhid, Tim Pembela Muslim (TPM) selaku kuasa hukum akan mengadukan perkara ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi III DPR RI. TPM menganggap penangkapan mereka sebagai tindakan yang melanggar hukum dan HAM, serta tidak profesional.

”Kami akan mengadukan kasus ini ke Komnas HAM dan Komisi III DPR, karena penangkapan yang mereka lakukan melanggar Hukum dan HAM. Penangkapan dilakukan tidak disertai surat penangkapan, bahkan surat penangkapan dibuat dan ditandatangani malam ini saat pembebasan,” tandas Guntur Fatahillah, anggota TPM. [bil/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lieberman: “Abbas Inginkan Hamas Hancur”
Tulisan selanjutnya Khotibul Umam Wiranu Siap Gantikan Gus Ipul Pimpin Ansor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?