Hidayatullah.com—Setelah penangkapan yang dilakukan Densus 88 di Pejaten, Petamburan, dan Menteng, Jakarta, serta beberapa tempat di Bekasi, yang dilakukan kurang lebih seminggu yang lalu (6/5) terhadap 11 aktivis Jama’ah Anshorut Tauhid, Polri membebaskan 11 orang di antaranya pada Kamis dini hari pukul 12.00 wib di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Mereka dibebaskan karena tidak terbukti terlibat aktivitas terorisme, baik langsung ataupun tidak langsung, seperti yang dituduhkan belum lama ini. Di antara yang dibebaskan adalah Hening, Hendro, Sholehudin, Mahali, Firman Firdaus, Heri Purwanto, Agus Maryanto, Andriansyah, Muhammad Ilham, Abdullah Alkatiri, dan Yanto Fadhilah. Pembebasan dilakukan terkesan tertutup dan menghindari pemberitaan media massa.
Pembebasan ke-11 Aktivis ini disambut bahagia oleh keluarga dan rekan-rekannya sesama Jamaa’ah. Pascapembebasan ini Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) akan tetap melakukan advokasi terhadap anggotanya yang masih ditahan agar segera dibebaskan , dan yang sudah dibebaskan untuk dipenuhi hak-hak hukumnya yang sempat terzalimi.
Seperti disampaikan Ahmad Fatih, pengurus Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT), ”Kami akan tetap melanjutkan advokasi terhadap ikhwan-ikhwan yang masih ditahan agar segera dibebaskan dan menindak lanjuti proses hukum terhadap pelanggaran yang menimpa jama’ah yang asal tangkap agar terpenuhi hak-hak hukumnya.”
Tiga anggota JAT ditetapkan jadi tersangka, yaitu Haris,Syarif, dan Hariyadi, serta 2 masih diperiksa oleh penyidik, yaitu Munasikin dan Mukhsin.
Menyikapi pembebasan 11 aktivis Anshorut Tauhid, Tim Pembela Muslim (TPM) selaku kuasa hukum akan mengadukan perkara ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi III DPR RI. TPM menganggap penangkapan mereka sebagai tindakan yang melanggar hukum dan HAM, serta tidak profesional.
”Kami akan mengadukan kasus ini ke Komnas HAM dan Komisi III DPR, karena penangkapan yang mereka lakukan melanggar Hukum dan HAM. Penangkapan dilakukan tidak disertai surat penangkapan, bahkan surat penangkapan dibuat dan ditandatangani malam ini saat pembebasan,” tandas Guntur Fatahillah, anggota TPM. [bil/hidayatullah.com]