Hidayatullah.com–Saat ini belum ditemukan cara yang tepat dan ideal untuk menerapkan sistem bisnis keuangan syariah menggunakan mata uang dinar dan dirham. Namun begitu, penerapan dinar dan dirham sudah baik.
Meski penerapan sistem bisnis keuangan syariah menggunakan mata uang dinar dan dirham sudah dilakukan di beberapa negara (bahkan di beberapa wilayah di Indonesia) terbilang bagus, tapi penerapannya dalam skala global masihi sulit.
Pakar Ekonomi Syariah dari Inggris, Tarek El Diwany, menilai, ketidakmampuan dalam menerapkan sistem bisnis keuangan syariah menggunakan mata uang dinar dan dirham secara global tersebut disebabkan pengaruh politik.
“Politiklah yang membuat itu terjadi. Sebab jika diterapkan sistem syariah, yang itu adalah solusi dari mesin ekonomi yang sudah rusak, itu karena variannya dihadang oleh politik,” jelas Tarek El Diwany, yang ditemui Hidayatullah.com di sela-sela acara seminar Shari’ah Human Resource Development, di Gedung PPM Manajemen, Jl. Menteng Raya No.9 Jakarta Pusat, Selasa (8/6).
Belakangan diketahui, papar Tarek, memang ada grup, kelompok, atau perorangan yang berusaha semaksimal mungkin agar sistem ini tidak diterapkan.
Padahal, tegas dia, jika sistem bisnis keuangan syariah menggunakan mata uang dinar dan dirham dapat diterapkan dengan baik dan sesuai dengan syariah, maka bukan hanya umat Islam yang merasakan manfaatnya, tapi semua manusia.
“Kalau masih menerapkan uang kertas, akan susah untuk menang,” kata dia yang ditemui selepas santap siang bersama. [ain/hendi/hidayatullah.com]