Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar Hukum: Ingin Selesaikan Gayus, Pangkas Jenderal Bermasalah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 November 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pakar hukum tata negara, Sadli Isra menilai, kasus Gayus Tambunan dipandang tidak akan selesai selama Kapolri Timur Pradopo tidak berani melakukan gebrakan dengan memangkas jenderal-jenderal bermasalah di Mabes Polri.

“Bisa saja kalau Pak Timur Pradopo mau melakukan sesuatu yang besar, ya berikan (kasus) ke KPK, lalu pangkas saja jendral yang bermasalah”, ujarnya, Selasa (23/11).

Sadli memandang kasus Gayus sebagai kesempatan bagi Kapolri untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik yang sudah sangat rendah.

“Timur punya otoritas tertinggi di kepolisian, hanya presiden yang bisa mengalahkan otoritas itu. Ini momen untuk memangkas orang orang yang merusak wajah kepolisian”, ujar Sadli.

Sadli juga mengatakan, dari sekitar 240 jenderal yang ada di kepolisian, puluhan jenderal diprediksi bermasalah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, Sadli Isra juga menegaskan bahwa memberikan wewenang kasus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengurangi tekanan kepada pihak kepolisian. Apalagi keinginan masyarakat agar kasus Gayus Tambunan ditangani oleh KPK sudah sangat tinggi.

“Untuk kurangi beban polisi beri saja ke KPK, walaupun orang orang KPK itu sebagian dari kepolisian juga, tapi lebih berjarak,” tandas pakar hukum tata negara tersebut.

Kalau dukungan publik semakin kuat, kata Sadli, KPK tidak punya alasan untuk tidak ambil alih.

Secara hukum, tambah Sadli, KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih kasus mafia pajak Gayus Tambunan, serta kasus keluarnya Gayus dari tahanan karena memenuhi kriteria kewenangan KPK.

“Jika ada indikasi korupsi KPK bisa mengambil alih, jadi secara hukum kuat, dalam waktu 14 hari jika diminta harus diberikan ke KPK. Jika KPK mau ambil alih, tidak ada tidak, harus diserahkan,” ujarnya kembali menegaskan.

Namun, Sadli Isra mengaku khawatir dengan kondisi di internal KPK dengan adanya sejumlah upaya pelemahan KPK yang terjadi selama ini. “Yang saya khawatirkan kondisi di KPK sendiri tidak cukup kuat untuk mau mengambil alih,” tambahnya.

Untuk itu perlu adanya dorongan dari pemegang kekuasaan tertinggi yaitu Presiden. “Presiden bisa bilang, serahkan ke KPK. Jika Presiden atur substansi perkara, itu intervensi. Tapi kalau mendorong supaya cepat selesai, itu bukan intervensi,” ujar Sadli.

Menurut Sadli, alasan bahwa Presiden tidak dapat ikut campur karena menghindari intervensi kasus, karena ketidakmampuannya.

Sementara analis politik dari Universitas Sumatera Utara, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, ini merupakan momentum bagi Kapolri Jenderal Timur Pradopo jika benar-benar ingin membuktikan kalau dia merupakan seorang Kapolri yang mampu melakukan reformasi di tubuh Polri.

“Kalau dia (Timur Pradopo, red) benar-benar ingin perubahan di tubuh Polri, kasus ini momen tepat baginya untuk membuktikan hal itu, dan dia juga dituntut harus bisa membuktikan kinerjanya untuk menyelesaikan kasus Gayus, dengan mengusut tuntas seluruh para pati Polri yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Taufan.

Namun, kata Taufan, dia meragukan hal itu. Pasalnya, selama ini berbagai kasus hukum yang melibatkan para pejabat tinggi Polri sulit terungkap tuntas. Hal ini karena Polri belum bisa bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur penegak hukum di Indonesia.

“Kalau Timur bisa melawan arus dengan melakukan perubahan, ini merupakan nilai plus yang sangat membanggakan bagi Indonesia dan dirinya, karena sebelumnya belum ada yang berani melakukan hal itu. Dan ini merupakan tantangan bagi Timur,” pungkasnya. [was/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gerakan Kifayah Imbau Boikot Pemilu Legislatif Mesir
Tulisan selanjutnya Karzai Bantah Bertemu Tokoh Senior Taliban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026

Berita
8 Juni 2026 19:00
Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
Sedang Menangkap Ikan, Remaja Palestina Syahid Dihantam Tembakan Kapal ‘Israel’
Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid
Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?