Hidayatullah.com–Kasus Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten rupanya ikut menimbulkan keresahan umat Islam di Jawa Timur. Karena itu, Selasa (22/2) kemarin, Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim mendatangi Gubernur Jatim, Soekarwo di rumah dinas Gubernur di Jalan Imam Bonjol. Mereka terdiri dari NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, FPI, Persis, Hidayatullah, DDII, dan ormas Islam lainnya.
Kedatangan gerakan yang terdiri dari 32 ormas Islam ini meminta agar Pakde Karwo, demikian sapaan akrabnya untuk segera melarang keberadaan Ahmadiyah di Jawa Timur.
GUIB ketika itu ditemui langsung Gubernur Jatim, Soekarwo. Sayangnya dalam kesempatan itu, Soekarwo tak memberikan keputusan apa-apa.
“Gubernur belum memutuskan, hanya menampung. Kira-kira satu dua minggu lagi,” kata Ketua GUIB, Abdurrahman Azis kepada wartawan usai pertemuan.
GUIB menilai akar masalah konflik yang kerap terjadi adalah akibat ketidaktegasan pemerintah menyikapi Ahmadiyah. Padahal, jika Ahmadiyah dilarang, maka masalah selesai.
Dalam kesempatan itu, GUIB juga meminta agar pemerintah tidak segan-segan menindak pihak-pihak yang berusaha memancing emosi umat Islam yang bisa menyulut konflik horizontal di masyarakat.
Sementara, sebelumnya, Soekarwo mengatakan jika daerah tidak boleh mengatur masalah akidah.
“Akidah sama ritual tidak boleh daerah mengatur,” katanya ketika ditanya apakah akan mengeluarkan pergub pelarangan Ahmadiyah.
Akidah dan ritual, tegas Soekarwo adalah urusan pemerintah pusat. Tapi, lanjutnya, jika itu menyangkut ketertiban umum, bagaimana keamanan dan kenyamanan masyarakat, pemerintah daerah bertanggungjawab. *