Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Seniman Jalanan Terpidana Kasus Ciketing Bebas Hari Ini

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 6 Mei 2011 15:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Setelah menjalani masa tahanan selama tujuh bulan akhirnya terpidana penusukan anggota jemaat Huria Kristen Batak Protestan dalam bentrokan Ciketing, Aji Ahmad Faisal menghirup udara bebas.

Aji dikabarkan telah bebas Jumat pagi (6/5) pukul 09.30 WIB. Bebasnya Aji disambut ratusan massa  yang tergabung dalam Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB).

“Alhamdulillah Aji sudah bebas, walaupun secara hukum positif dipersalahkan. Karena kita sudah terperangkap skenario pihak-pihak yang ingin menghancurkan Islam,” ujar kuasa hukum Aji, Shalih Manggara Sitompul, SH kepada hidayatullah.com. 

Menurut Shalih, setelah berakhir masa tahanannya,  Aji langsung pulang ke kampung halaman di Pemalang, Jawa Tengah untuk menemui orangtuanya. Sementara itu, selama di penjara Aji menghabiskan waktunya untuk belajar ilmu-ilmu keislaman.

“Saya bersyukur dengan ujian ini. Dari sini saya banyak belajar tentang Islam,” kata Aji beberapa saat setelah keluar dari LP Kelas 2 Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat. Aji bertekad mengawal kasus bentrokan Ciketing ini sampai tuntas. Karena, menurutnya, kasus ini dinilai penuh dengan intrik. Sehari-hari Aji berprofesi sebagai seniman jalanan di Jakarta.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Aji divonis bersalah melakukan penusukan yang menyebabkan orang lain terluka. Sesuai dengan pasal 351 KUHP,  Aji dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara. Dengan bebasnya Aji, maka seluruh terpidana dalam kasus ini telah bebas semua.

Ketua FPI Bekasi Raya Murhali Barda, sebelumnya sudah lebih dahulu menghirup udara bebas setalah menjalani enam bulan masa tahanan.   

Bentrokan Ciketing terjadi Ahad (12/9). Bentrokan ini melibatkan sekelompok pemuda Islam dengan jemaat HKBP PTI menyebabkan salah satu jemaat HKBP, Asian Lumbantoruan,  mengalami luka pada bagian perut dan Pendeta Luspida Simanjuntak terluka memar di dahi.

Begitu pula dari pihak pemuda Islam, Ismail menderita luka di kepala dan seorang warga yang mengaku wartawan alami luka-luka.Sebelum bentrokan pecah, sudah ada penolakan dari warga sekitar terhadap keberadaan Gereja HKBP yang diinilai melanggar Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang pendirian rumah ibadah.

*Foto: Aji Ahmad Faisal (berpeci dan bersorban) selepas bebas dari LP Bulak Kapal

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keluarga Korban 9/11 Tagih Bukti ke Obama
Tulisan selanjutnya MUI Keluarkan Sertifikat Halal Tinta Pilkada

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?