Hidayatullah.com–Setelah sebelumnya pemerintah Kota Solo menutup Kafe Kedunglumbu pada Senin, 5 Maret 2012 di Balai Tawangarum Balaikota Surakarta, giliran Selasa Malam, (27/03/2012) bertempat di Kelurahan Kedunglumbu Kecamatan Pasar Kliwon Solo keberatan berdirinya karaoke di tempat tersebut.
Keberatan ini disampaikan para kiai dan tokoh setempat setelah pihak pengusaha karaoke mendatangi tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat dengan dimediasi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dengan maksud untuk melakukan silaturahmi meminta restu .
Hadir kala itu, pengusaha Karoke, Anto dan Yahya. Kedua pengusaha karaoke ini menjelaskan maksud kedatangannya untuk mendirikan usaha tersebut yang juga menyediakan restoran, bisnis online. Mereka juga menjamin tidak ada miras, narkoba, judi dan prostitusi.
Namun para tokoh dan Kiai setempat rupanya keberatan. KH Ali Basmul dari Al Irsyad menentang keras keberadaan karoke tersebut dikarenakan adanya para biduan yang tidak lain tujuan justru untuk mengundang bermaksiat dan dikhawatirkan penyebab tidak barokah di Kawasan Pasar Kliwon.
Sementara KH Haidar mengatakan bahwa keberadaan Karoke di Kedunglumbu merupakan upaya pengrusakan global terhadap umat Islam, mengingat, di daerah itu banyak masjid, sekolah dan pondok pesaantren.
Sementara itu, HM Sungkar, tokoh masyarakat di Pasar Kliwon juga mengatakan apa yang disampaikan oleh pengusaha Karoke adalah bohong. Karena dalam sidaknya dua kali selalu ditemukan berbagai macam miras.
Sementara itu, KH Ahmad Dahlam dari MUI Kota Surakarta mengingatkan bahwa sejak awal pendirian karoke telah menyalahi prosedur hukum yang ada. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) awalnya untuk perkantoran, namun ternyata justru untuk kafe, Bangunan yang semestinya 3 lantai justru dibangun 4 Lantai.
Masih banyak protes dari elemen masyarakat lain, termasuk FPI, LUIS, MTA, Muhammadiyah, serta dari Karang taruna, Ketua RT dan Ketua RW setempat.*/E Sudarsono