Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menko Kesra: RPP Tembakau Lindungi Anak dari Bahaya Merokok

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 5 Juli 2012 05:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, rancangan peraturan pemerintah (RPP) Pengamanan Bahan Adiktif Tembakau untuk Kesehatan untuk melindungi anak Indonesia.

“Pemerintah ingin melindungi anak-anak dari bahaya merokok, apalagi perokok usia dini juga semakin merisaukan,” kata Menko Kesra Agung Laksono di Jakarta, Rabu (4/7/2012), pada berita Antara.

Ia menjelaskan, RPP ini sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda Indonesia dari kecanduan merokok dan bukan untuk mematikan industri rokok, melarang menanam tembakau, atau merokok bagi orang dewasa. Itu pandangan yang keliru, masyarakat jangan apriori dengan RPP ini.

Menurut dia, RPP Pengendalian Tembakau berisi mengenai ketentuan besar label peringatan minimal 40 persen dari besar bungkus rokok, batasan umur 18 tahun untuk konsumen rokok, larangan menjual rokok di sekitar sekolah dan tempat ibadah, pengadaan “smoking area”, dan pembatasan iklan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu), mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau harus didukung.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut dia, sebagai salah satu negara yang ikut menyusun kerangka Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), di mana sudah 174 negara yang meratifikasinya, konvensi itu sudah menjadi hukum internasional.

“Dengan demikian, RPP Tembakau yang juga sejalan dengan FCTC haruslah didukung,” kata Noriyu di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, ada pihak tertentu yang berusaha membohongi petani tembakau dengan menyatakan RPP tembakau dan ratifikasi FCTC akan mencederai petani tembakau.

“Isi RPP dan FCTC adalah regulasi agar ada hak bagi non-perokok tidak menjadi perokok pasif. Dan apa kita tidak malu anak-anak kecil beredar di YouTube sedang merokok,” kata politisi Partai Demokrat itu, dalam berita Antara.

Dia menjelaskan, Kementerian Kesehatan sudah banyak berkompromi dengan industri rokok. Misalnya, iklan di billboard maksimal 12 meter persegi, namun di RPP dibolehkan hingga 72 meter persegi.

Dia mengklaim bahwa penekanan RPP tembakau sifatnya mengatur agar asap rokok tidak sembarangan lagi menyakiti non-perokok. Namun dia tak menyentuh sedikit pun soal arah rokok putih produksi asing yang akan didorong menggantikan rokok kretek yang menggunakan tembakau produk petani Indonesia.

“Harus ada standarisasi untuk melindungi non-perokok,” katanya.

Terkait aksi demo petani tembakau di Kementerian Kesehatan, Noriyu tak sependapat para petani tersebut melakukan aksi untuk menolak disahkannya RPP Tembakau. “Memang bisnis yang paling enak adalah bisnis yang membuat orang adiktif. Mau sakit sampai mati pun, tidak peduli,” kata Noriyu.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR itu, sangat penting kalau semua pihak mau menghargai hak asasi manusia WNI yang tidak merokok.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam suatu kesempatan mengatakan, kerugian akibat rokok terhadap kesehatan masyarakat mencapai Rp220 triliun sedangkan keuntungan cukai “hanya” sebesar Rp70 triliun.

“Kerugian itu adalah kerugian langsung maupun tidak langsung, termasuk biaya perawatan penyakit yang dipicu oleh rokok,” ujarnya.*

Keterangan foto: Menko Kesra Agung Laksono.

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syarat Pemimpin yang Baik, Aqidahnya Tidak Rusak
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Ingin Ada Regenerasi Kepemimpinan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?