Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

RUU Tembakau Didesak Dihilangkan dari Proleg Nasional 2013

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 18 Maret 2013 15:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) mendesak DPR untuk mengeluarkan atau menghilangkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan dari Program Legislasi Nasional 2013.

“Munculnya RUU tersebut terlihat berusaha melindungi industri dengan tidak mempedulikan dampak kesehatan dan ekonomi masyarakat, dan ingin memandulkan peraturan yang sudah ada,” kata Ketua Umum Komnas PT, dr Prijo Sidipratomo dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (18/3/2013).

Komnas PT menilai, masuknya RUU Pertembakauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 terkesan mendadak dan menimbulkan banyak interupsi selama pembahasan di DPR sehingga diberi tanda bintang.

Prijo mengatakan, apabila RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang berpotensi menghilangkan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami khawatir aspek perlindungan terhadap masyarakat akan hilang karena RUU tersebut berupaya menghilangkan fakta bahwa tembakau merupakan zat adiktif,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC), dr Kartono Muhammad mengatakan, pembahasan di RUU Pertembakauan yang diusulkan Koalisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPT) tersebut sangat aneh.

“Sebelumnya, tiga usulan RUU yang diajukan kaukus kesehatan DPR, Komnas PT dan Ikatan Dokter Indonesia ditunda oleh DPR. Padahal, ketiga usulan itu sudah dilengkapi rancangan dan naskah akademik,” tutur Kartono.

Sementara itu RUU yang diusulkan KNPT hanya berupa usulan tanpa ada rancangan maupun naskah akademik. Tanpa mempertimbangkan aspek historis mengenai tiga usulan RUU yang diajukan sebelumnya, Badan Legislasi DPR justru membahas usulan KNPT.

“Proses yang sangat cepat itu sangat aneh dan mencurigakan. Kami menilai RUU tersebut tidak sah dan anak haram karena tidak melalui proses yang seharusnya. Jadi pantas untuk di-drop,” katanya, dalam Buletin Info.

Komnas PT menilai usulan RUU Pertembakauan oleh KNPT yang ditunggangi industri rokok itu merupakan perlawanan terhadap upaya pengendalian tembakau untuk melindungi kesehatan.

Apalagi akhir tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Investigasi Komnas HAM: Video Itu Asli!
Tulisan selanjutnya Komnas HAM: Densus 88 Lakukan Pelanggaran HAM Serius

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Berita
2 September 2026 20:18
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?