Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Teliti Pemikiran H.M Rasjidi, Nashruddin Syarief Lulus Doktor

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Desember 2013 11:27 11:27 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Desember 2013 11:27
Bagikan
Dr. Nasruddin dalam pengukuhan gelar doktor didamping istri dan anak
Bagikan

Hidayatullah.com–Nashruddin Syarief dinyatakan lulus dalam mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pemikiran H. M. Rasjidi tentang Metodologi Studi Islam di Perguruan Tinggi”.

Nashruddin Syarief pun dinyatakan sebagai Doktor ke-52 dari Program Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun, Bogor belum lama ini.

Acara tasyakkur dan bedah disertasi Dr. Nasruddin dilakukan di Gedung Menara Dakwah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Acara itu dihadiri sejumlah tokoh dan pengurus DDII.

Doktor Nasrudin Syarif selama ini dikenal sebagai salah satu ulama muda Persatuan Islam yang aktif menulis di media massa dan menghasilkan sejumlah buku.

Dalam Sidang Promosi Doktor Pendidikan Islam yang dipimpin langsung oleh Rektor UIKA, Dr. H. E. Bahrudin, M.Ag Nasruddin mempresentasikan penelitiannya tentang kerancuan metodologi studi Islam di Perguruan Tinggi yang mencampurkan metodologi studi Islam perspektif Barat dan Islam dalam pola yang sirkuler, sejajar, dan tidak bisa saling menghakimi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Akibatnya lahir pemahaman Islam yang liberal dan menolak adanya truth claim.

Nashruddin Syarief dalam disertasinya berhasil mengkritisi dan mengungkap kekeliruan metodologi studi Islam tersebut dengan berdasar pada pemikiran H.M. Rasjidi yang sudah dikemukakannya sejak tahun 1975.

Dari sejak tahun itu, Rasjidi sudah menuliskan sebuah laporan rahasia kepada Departemen Agama tentang kekeliruan studi Islam di Perguruan Tinggi, tepatnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Karena tidak kunjung ditanggapi, H.M. Rasjidi kemudian menerbitkan laporannya tersebut dalam sebuah buku, “Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution tentang ‘Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya.”

Dalam buku tersebut, dan buku-buku lain yang ditulisnya, Rasjidi menyatakan bahwa metodologi studi Islam di Perguruan Tinggi harus disempurnakan metode penelitian ilmiahnya dengan tetap menggunakan paradigma kritis terhadap orientalisme Barat (Prasaran tentang Perbaikan IAIN, hlm. 19).

Sebab di balik kemegahan Barat dalam keuletan cara meneliti dan berpikir, tetap terdapat kekeliruan-kekeliruan yang besar terkait Islam (Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution, hlm. 11).

Kekeliruan utama studi Islam kaum Orientalis, menurut H.M. Rasjidi, sebagaimana dikemukakan Nashruddin, adalah menempatkan Islam sebagai gejala sosial dan dapat ditemukan dalam setiap kelompok manusia (Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution, hlm. 15-16).

Artinya, Islam tidak dipandang sebagai agama wahyu, melainkan agama yang dilahirkan oleh sejarah, sama halnya dengan agama-agama lainnya di dunia. Dampaknya Islam dinilai sama dengan agama lainnya.

Metode penelitiannya pun sama dengan metode penelitian agama secara umumnya yang hanya terfokus pada aspek historisitasnya semata. Sehingga hasil penelitian tentang Islam pun hanya dari aspek historisitasnya semata, dengan mengenyampingkan wahyu.

Maka al-Qur`an pun dinilai sebagai kitab yang membingungkan karena harus selalu dibaca dalam bahasa Arab (hlm. 28). Keberadaan hadits-hadits dla’if dinilai sebagai bukti bahwa kebenaran hadits tidak sebagaimana halnya kebenaran al-Qur`an (hlm. 31-32). Syi’ah dan Khawarij dianggap bagian dari Islam (hlm. 58, 104-105). Hukum dalam Islam dibuat oleh penguasa dari sejak zaman shahabat, bukan diwahyukan, sebab banyak konsensus shahabat atas hukum-hukum Islam (hlm. 80). Ini terlihat juga dari pintu ijtihad yang ditutup lalu dibuka lagi (hlm. 84). Kekeliruan yang muncul dalam tasawuf atau mistisisme dinilai bagian dari ajaran Islam (hlm. 123). Sejarah yang berdarah-darah seputar peralihan kekuasaan dalam Islam dianggap bagian dari politik Islam (hlm. 64). Perbudakan dianggap bagian ajaran Islam (hlm. 74). Filsafat emanasi al-Farabi dan Ibn Sina dinilai sebagai pemikiran Islam (hlm. 115). Pemikiran ‘Ali ‘Abdurraziq dan Mustafa Kemal yang menganjurkan sekularisme dinilai sebagai bagian dari pembaharuan Islam (hlm. 138-139).

Dengan risetnya ini Nashruddin akhirnye menyimpulkan,  saatnya meninjau kembali metodologi studi Islam yang liberal.*

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rektor Universitas Islam Madinah buka Festival Kebudayaan Antar Bangsa
Tulisan selanjutnya Amr Moussa: Al-Sisi Harus Ikut Capres Mesir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?