Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

NU Bahas Peraturan Pelegalan Aborsi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Oktober 2014 16:49 4:49 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Oktober 2014 17:05
Bagikan
Tradisi Bahtsul Masail di NU
Bagikan

Hidayatullah.com- Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) dan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) membahas praktik aborsi yang dilegalkan oleh Pemerintah. Pembasan tersebut berlangsung di lantai 5 gedung PBNU Jakarta.

Pembahasan tersebut menelaah Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang di dalamnya terdapat bagian ada aborsi bagi korban pemerkosaan sebagai bagian darurat medis.

“Kegiatan ini dilakukan salah satunya dalam rangka untuk menyatukan pandangan dari segi medis dan fikih,” kata ketua Pimpinan Pusat LKNU, Imam Rosjidi, dikutip Harian Duta Masyarakat, Rabu (01/10/2014).

Sementara itu, Mahbub Maafi dari Pimpinan Pusat LBMNU memaparkan bahwa peraturan pemerintah ini menurutnya masih premature sehingga memerlukan kajian yang sangat mendalam sehingga tidak menjadi kontroversi di masyarakat.

“Misal di Pasal 31 ayat 2 yang menyatakan bahwa tindakan aborsi akibat perkosaan hanya dapat dilakukan apabila usia kehamilan paling lama berusia 40 hari dihitung hari pertama haid terakhir, hitungan 40 hari ini masih multitafsir,” terang Mahbub.
Sementara dari pihak Kementerian Kesehatan, Dwi Okta Amalia menuturkan, draft PP masih dalam proses pembahasan dan penyusunan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sebab itu masih butuh banyak masukan dari berbagai pihak,” tegas Dwi Okta.

Peraturan pemerintah ini, lanjutnya, benar-benar dibahas, disusun dan didiskusikan secara serius dan hati-hati sebelum positif dilahirkan.

Acara bertajuk “Bahtsul Masail tentang Hukum Aborsi (Membedah PP No.61/2014 tentang kesehatan reproduksi) tersebut dihadiri Rais Syuriah PBNU KH. Masdar Farid Masudi, Khatib Syuriah PBNU KH. Afifuddin Muhajir dan dari PP RMI NU Miftah Faqih.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukumPBNU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Global Mission Dukung Jokowi dan Ahok Pimpin Indonesia
Tulisan selanjutnya Turki Akan Perangi ISIS, Tapi Tetap Berniat Singkirkan Assad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?