Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bicara Soal Toleransi Dalam RUU PUB, Pemerintah Harus Jelaskan Hak Umat Beragama

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Juni 2015 09:58 9:58 am
Ahmad
Dipublikasikan 22 Juni 2015 09:58
Bagikan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Gusrizal Gazahar, Lc. M.Ag
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebelum pemerintah membicarakan toleransi dalam pengaturan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB), ada terminologi yang harus disepakati bersama terlebih dahulu yaitu apa yang disebut dengan diskriminasi serta apa saja hak-hak dari kelompok minoritas dan mayoritas.

Sebab ketika pemerintah tidak mengetahui hak-hak kelompok minoritas maupun mayoritas, maka pemerintah tidak bisa mengetahui apakah itu diskriminasi atau tidak diskriminasi. Jadi yang menjadi persoalan bukan lagi diskriminasi, tetapi, apa saja hak-hak kaum minortitas dan mayoritas dalam keadilan yang sebenarnya.

Demikian pernyataan yang disampaikan Ketua Bidang Fatwa dan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, H. Gusrizal Gazahar, Lc. M.Ag kepada hidayatullah.com, belum lama ini.

“Kita tidak setuju adanya kaum minoritas melakukan kedzaliman, begitu pula sebaliknya. Sebab, di dalam ajaran syariat Islam, kedzaliman haram hukumnya dan tidak dibenarkan,” tegas Gusrizal.

Namun, meskipun seperti itu, menurut Gusrizal, umat Islam harus tetap bersikap kritis, yakni minoritas tidak boleh bentindak sekehandak hatinya untuk melakukan apa saja yang mereka inginkan. Toleransi, lanjutnya, itu baru akan terjadi jika di antara kedua belah pihak tahu haknya masing-masing dan dari situlah akan lahir kewajiban atas masing-masing pihak (kaum minoritas dan mayoritas).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jangan sampai umat Islam harus menerima apa saja yang diperlakukan oleh umat lain sekendak hatinya, misalnya hendak diadakan pemurtadan dengan berbagai cara, lantas umat Islam diam karena dianggap toleransi,” cetus Gusrizal.

Menurutnya itu sikap yang keliru, berarti umat tidak tahu haknya masing-masing dan saat umat tidak tahu haknya masing-masing, bagaimana umat bisa menjalankan kewajibannya.

“Toleransi itu bagian dari kewajiban bernegara tetapi berdiri tegak di atas hak masing-masing setiap umat beragama. Nah, jelaskan itu dahulu, baru kemudian mengatur tehnis dari toleransi itu,” tegas Gusrizal.

Menurut Gusrizal, kelemahan yang sering terjadi selama ini, yaitu ketika hak masing-masing tidak dijelaskan oleh pemerintah bahkan pemerintah tidak berani mengambil sikap karena ada protes dari kaum minoritas yang selalu mengatasnamakan toleransi.

“Ingat, apapun yang diajarkan di dalam syariat Islam tidak ada unsur kedzaliman serta tidak ada ketidakadilan di dalamnya. Dan itu yang perlu kita jelaskan. Jangan sampai keadilan yang diajarkan dalam syariat Islam itu kemudian dimanfatkan kelompok lain untuk menjalakan misi mereka tanpa mempedulikkan hak-hak mayoritas umat Islam,” pungkas Gusrizal.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:mayoritasminoritaspemerintahrancangan Undang-Undang Perlindungan Umat BeragamaRUU PUBtoleransi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Para Pembonceng di Tanah Rencong
Tulisan selanjutnya Peggy Melati: Seorang Muslim, Tak Balas Menyakiti Ketika Sakiti

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Berita
2 September 2026 20:16
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?