Hidayatullah.com– Majelis Inteketual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) bekerjasama dengan Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center menggelar acara Silaturahim Tokoh dan Ulama di Ruang Putri Ratna, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (13/08/2015) malam.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MIUMI Pusat, Bachtiar Nasir mengatakan silaturahim secara terminologi adalah memberikan kebaikan kepada orang-orang terdekat dalam bentuk sesuatu yang mampu mendatangkan manfaat dan menjauhkan dari mudhorot (keburukan,red).
“Nah, kami mengadakan acara silaturahmi ini dalam rangka MIUMI ingin menerima kritikan, evaluasi maupun proyek-proyek amar ma’ruf nahi munkar dari semua tokoh dan ulama yang hadir saat ini,” kata Bachtiar.
Bachtiar menyampaikan ada 3 kategori yang dibahas dan dikritisi dalam acara silaturahim tersebut, yaitu terkait dengan hasil kongres Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII) di Yogyakarta awal Februari 2015 lalu.
“3 kategori tersebut yaitu penguatan politik, ekonomi dan sosial budaya di Indonesia,” imbuh Bachtiar.
Tamu undangan yang hadir dalam acara silaturahim tersebut mulai dari unsur tokoh ormas Islam, ulama, kyai, politisi, pakar ekonomi, cendekiawan-cendikiawan muda yang tergabung dalam keanggotaan MIUMI, baik pusat maupun daerah dan sebagainya.
Sebelum tamu undangan yang hadir memberikan masukan terhadap 3 kategori yang menjadi pembahasan utama, Bachtir meminta Cendekiawan Muslim Indonesia, Adian Husaini dan Adnin Armas untuk menyeritakan sejarah singkat bagaimana awal mula terbentuknya MIUMI.
Adnin menyatakan bahwa MIUMI dideklarasikan pertama kali pada 28 Februari 2012 di Ruang Ratna, Grand Sahid Hotel Jakarta. “MIUMI itu pertama kali dideklarasikan di tempat yang sama, di ruang yang kita pakai silaturahim ini,” kata Adnin.
Pertama kali, kata Adnin, hasil yang diluncurkan MIUMI berupa sebuah buku yang merupakan dari investigasi langsung di lapangan yang terkait dengan kasus Syiah di Sampang, Madura.
Selain itu, juga sikap kritis MIUMI lainnya yang ditujukan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran syariat Islam maupun melanggar konstitusi negara di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, seperti Rancangan Undang-Undang Keadailan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) dan lain sebagainya.
Tamu undangan yang hadir dalam acara silaturahim itu seperti Mafudz MD (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), Hamdam Zoelva (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), KH. Ahmad Tijani (Ketua MIUMI Jawa Timur), Tiar Anwar (Ketua MIUMI jawa Barat), Fahmi Salim (Ketua MIUMI DKI Jakarta), Anwar Abbas (Pakar Ekonomi Islam), Cholil Nafis (Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat), KH Syuhada Bahri (Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia) dan sebagainya.
Sementara itu, Ketua Umum MIUMI Pusat, Dr. Hamid Fahmy Zarkasi berhalangan hadir dalam acara silaturahim tersebut disebabkan sedang mengikuti acara di Pondok Modern Gontor Ponorogo, Jawa Timur.*