Seperti telah banyak diduga, Kepolisian RI (Polri) akhirnya melakukan evakuasi paksa terhadap Abu Bakar Ba’asyir. Amir Majelis Mujahidin itu akhirnya dibawa dari Rumah Sakit Pusat Kesehatan Umat Muhammadiyah Solo, Jawa Tengah, Senin (28/10), secara paksa. Seperti dilaporkan SCTV, beberapa orang aparat memaksa masuk kemudian memaksa membawa Baasyir keluar.
Tak pelak, aksi ini kemudian menimbulkan ketegangan. Sejumlah santri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki berupaya menghalangi upaya polisi. Sambil menangis, ratusan santri Al Mukmien itu meneriakkan “Allu Akbar”.
Baasyir yang kelihatan amat pasrah akibat kondisi kesehatannya yang masih belum pulih benar terlihat terjepit ditengah puluhan aparat yang sedang membimbingnya paksa dan ratusan santri. Akibatnya, bentrokan tak dapat dihindari. Tiga orang anggota Brigade Mobil dari Batalyon Simongan, Semarang, dan sepuluh orang santri mengalami luka-luka. Sejumlah kaca rumah sakit pecah. Darah tampak berceceran di lantai RS PKU Muhammadiyah.
Tim pengaca Baasyir, Mahendradata kepada wartawan sore ini menilai upaya tersebut lebih diwarnai oleh alasan-alasan politis. Dalam acara jumpa pers di kantor YLBHI, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Alasan politis tersebut, menurut Mahendra, diduga berkaitan dengan kepergian Megawati ke Konferensi APEC, dimana Indonesia membutuhkan public-relation politik untuk mendapatkan belas-kasihan berupa bantuan dana pembangunan nasional. “Seakan-akan memunculkan diplomasi tekanan dari AS pada Indonesia, untuk melakukan tindakan pemindahan Abu Bakar Ba’asyir, yang dituduh oleh AS terlibat dalam jaringan terorisme intersional, ke rumah sakit Polri Kramat Jati,” ujarnya.
Sebelumnya, ulama dan keluarga Pesantren Al Mukmien telah meminta polisi untuk mengizinkan Ba`asyir pulang terlebih dahulu ke Ngruki untuk bertemu dengan anggota keluarganya. Namun upaya ulama ini sia-sia. Sebab akhirnya polisi tetap membawa Ba`asyir ke Markas Kepolisian Wilayah Surakarta dengan mobil Toyota Kijang nomor seri AD 8812 AE dengan cara paksa yang selanjutnya langsung diterbangkan ke Jakarta.
Kepala Polwil Solo Komisaris Besar Polisi Hasyim Irianto mengatakan pada wartawan bila polisi membawa Ba`asyir ke Jakarta karena kasus yang dituduhkan kepadanya sudah bersifat nasional. Dengan begitu, wewenang pemeriksaan tak lagi ada di Polda Jateng atau Polwil Solo. (Cha, berbagai sumber)