Hidayatullah.com– Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan Kapolri Badrodin Haiti, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, serta Menteri Agama Lukman Hakim.
Rakor di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta itu, menghasilkan sejumlah poin terkait penanganan masalah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Di antaranya, masyarakat diminta tidak anarkistis terhadap mantan pengikut Gafatar.
“Diharapkan kiranya masyarakat tidak lagi melakukan tindakan kekerasan dan pengusiran terhadap pengikut Gafatar di daerah lain,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ustadz Zaitun Rasmin, saat dihubungi hidayatullah.com, Rabu, 18 Rabiuts Tsani 1437 (27/01/2016) malam.
Seperti diketahui, ribuan eks pengikut Gafatar telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Di antaranya dari Kalimantan Barat ke Jawa Timur dan dari Kalimantan Timur (Kaltim) ke Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil rakor itu, Zaitun mengatakan, persoalan Gafatar diserahkan kepada pemerintah daerah dan pihak keamanan.
“Adapun tentang penyimpangannya, diserahkan kepada MUI dan Kementerian Agama untuk melakukan penyadaran dan pembinaan,” imbuhnya yang saat wawancara tengah berada di Balikpapan, Kaltim.
Selain itu, juga disepakati bahwa penanganan eks anggota Gafatar harus ditangani dengan sebaik-baiknya, termasuk menyiapkan fasilitas penampungan yang layak.
“Harus ada upaya penyadaran para pengikut Gafatar dan proses hukum bagi tokoh dan pemimpinnya,” ujarnya.
Dalam rakor pada Selasa (26/01/2016) itu, Zaitun mewakili Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, yang sedang berada di Qatar. Pertemuan itu antara lain juga dihadiri Menteri Dalam negeri, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, serta yang lain.*