Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Masyarakat Diimbau Tidak Anarkistis terhadap Eks Pengikut Gafatar

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 Januari 2016 09:37 9:37 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 Januari 2016 09:40
Bagikan
Wasekjen MUI Zaitun Rasmin (kanan) dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan beserta sejumlah menteri di Kantor Menko Polhukam, Jakarta (26/01/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan Kapolri Badrodin Haiti, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, serta Menteri Agama Lukman Hakim.

Rakor di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta itu, menghasilkan sejumlah poin terkait penanganan masalah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Di antaranya, masyarakat diminta tidak anarkistis terhadap mantan pengikut Gafatar.

“Diharapkan kiranya masyarakat tidak lagi melakukan tindakan kekerasan dan pengusiran terhadap pengikut Gafatar di daerah lain,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ustadz Zaitun Rasmin, saat dihubungi hidayatullah.com, Rabu, 18 Rabiuts Tsani 1437 (27/01/2016) malam.

Seperti diketahui, ribuan eks pengikut Gafatar telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Di antaranya dari Kalimantan Barat ke Jawa Timur dan dari Kalimantan Timur (Kaltim) ke Sulawesi Selatan.

Berdasarkan hasil rakor itu, Zaitun mengatakan, persoalan Gafatar diserahkan kepada pemerintah daerah dan pihak keamanan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Adapun tentang penyimpangannya, diserahkan kepada MUI dan Kementerian Agama untuk melakukan penyadaran dan pembinaan,” imbuhnya yang saat wawancara tengah berada di Balikpapan, Kaltim.

Selain itu, juga disepakati bahwa penanganan eks anggota Gafatar harus ditangani dengan sebaik-baiknya, termasuk menyiapkan fasilitas penampungan yang layak.

“Harus ada upaya penyadaran para pengikut Gafatar dan proses hukum bagi tokoh dan pemimpinnya,” ujarnya.

Dalam rakor pada Selasa (26/01/2016) itu, Zaitun mewakili Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, yang sedang berada di Qatar. Pertemuan itu antara lain juga dihadiri Menteri Dalam negeri, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, serta yang lain.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al-Qiyadah Al-IslamiyahAliran sesatGafatarGerakan Fajar NusantaraHeboh Ormas GafatarZaitun Rasmin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cegah Pemikiran Sesat, UNIDA Gontor Keliling Jatim-Jabar
Tulisan selanjutnya International: Somalia dan Korea Utara Negara Paling Korup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?