Hidayatullah.com–Keputusan Presiden untuk membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diapresiasi oleh anggota Komisi I DPR, Sukamta. Sudah sejak lama, katanya, Komisi I mendorong terbentuknya badan khusus yang menangani keamanan siber. “Mengingat ancaman dari dunia maya semakin meningkat sebagaimana belum lama ini ada serangan siber melalui malware “wannacry” ke sistem komputasi di berbagai negara termasuk Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Hidayatullah.com.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan BSSN agar segera membuat perencanaan yang matang dalam membangun sistem keamanan siber. “Badan ini perlu membuat roadmap yang jelas dan terukur untuk pengembangan SDM Siber yang tangguh dan membangun kemampuan teknologi siber yang mumpuni secara mandiri sehingga tidak ada ketergantungan dengan produk asing di masa depan,” terangnya.
Sukamta menegaskan, masyarakat tidak perlu cemas dengan pengawasan siber BSSN. Sebab UU ITE telah mengatur hak dan kewajiban pemanfaatan siber secara bebas dan bertanggung jawab.
“Tentu saja dalam aplikasinya, kami di Komisi I akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi kepada Badan baru ini untuk memastikan tidak ada hak-hak warga yang dilanggar,” tandasnya.
Sebagai langkah awal, menurutnya pemerintah harus mengisi kelembagaan ini dengan sumber daya manusia profesional dan kompeten yang memiliki pengalaman di bidang informasi dan teknologi. “Ini penting untuk menepis dugaan pemanfaatan badan baru ini untuk kepentingan politik,” pungkasnya.*/Andi