Hidayatullah.com – Support group bagi pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dinilai rawan menjadi sarana menguatkan penyimpangan yang dialami oleh pelaku LGBT.
Hal itu disampaikan Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah kepada hidayatullah.com beberapa waktu lalu.
Prof. Mujib mengatakan jika umumnya orang akan beranggapan bahwa support group LGBT akan memberikan solusi atau penanganan bagi kliennya. Dirinya justru beranalogi sebaliknya.
“Misalkan seorang homo konsul ke support group. Jawaban yang diterima biasanya ‘ngapain disembuhkan, itukan tidak sakit, mending diterima saja’,” terangnya kepada hidayatullah.com.
adi, menurut Prof. Mujib, terkadang support group juga dijadikan tempat bagi seorang LGBT yang menjadi tempat konsultasi untuk mencari dukungan sosial kepada klien yang datang bertanya.
“Si terapis justru mencari dukungan sosial, bukannya menyembuhkan,” ungkapnya.
Akhirnya, lanjut Prof. Mujib, jika para pelaku LGBT ini dirasa mempunyai jumlah yang banyak, kemudian akan meminta perlindungan secara hukum.*