Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pimpinan Ormas-ormas Islam menolak segala bentuk propaganda lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT).
Demikian dikatakan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam jumpa pers di kantornya, Jl Proklamasi, Jakarta, Rabu (17/02/2016) siang.
Pernyataan itu merupakan hasil keputusan musyawarah para pimpinan ormas Islam bersama MUI, Rabu pagi.
MUI bersama ormas-ormas Islam juga menolak segala bentuk promosi dan dukungan terhadap legalisasi dan perkembangan LGBT di Indonesia.
Selain itu, MUI dan ormas-ormas Islam mendukung pemerintah dan KPAI untuk melarang masuknya dana asing yang diperuntukkan bagi aktivitas LGBT.
Dana asing yang dimaksud terkait untuk kampanye, sosialisasi, dan dukungan bagi LGBT di Indonesia.
“Termasuk (dana) oleh organisasi internasional serta perusahaan internasional,” ujarnya di depan para wartawan termasuk hidayatullah.com.
Dalam pernyataan itu, MUI dan ormas-ormas Islam pun mendorong proses legislasi serta peraturan perundang-undangan yang di antaranya menegaskan pelarangan LGBT.
Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 35 orang utusan berbagai ormas Islam se-Indonesia.*