Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wakil Ketua DPRD DKI Kawal Kampung Luar Batang Agar Tak Digusur

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 April 2016 16:27 4:27 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 April 2016 12:00
Bagikan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/04/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, bersama rombongan DPP PKS mengunjungi kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta, Sabtu (23/04/2016), guna melihat langsung keadaan para korban penggusuran.

Selain memberikan bantuan kepada korban itu, tujuan kedatangan mereka juga untuk memastikan para korban mendapatkan fasilitas yang memadai.

Kepada hidayatullah.com di lokasi ia mengatakan, kondisi para warga korban penggusuran yang terkatung-katung sangat memprihatinkan dan tidak manusiawi.

“Karena apapun alasannya, untuk membuat mereka terkatung-katung dalam perahu atau kemudian tidak terwadahi dengan baik, itu tidak sesuai dengan asas perikemanusiaan,” jelasnya saat meninjau lokasi Pasar Ikan.

Tujuan kunjungan itu, terang Triwisaksana, juga untuk mengawal khususnya kampung Luar Batang agar tidak terkena penggusuran yang sewenang-wenang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena mereka (warga Luar Batang) lain kasusnya dengan warga Pasar Ikan dan Kampung Aquarium. Mereka di sini punya bukti-bukti surat tanah sehingga tidak bisa begitu saja digusur atau dibongkar oleh pemerintah,” tandasnya.

Ia menilai, jika pemerintah daerah ingin menggusur Luar Batang justru harus membuktikan bahwa tanah tersebut adalah milik negara. Bukan sebaliknya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk mengedepankan dialog dengan warga. Bukan dengan mengerahkan aparat yang justru menimbulkan ketakutan atau membenturkan aparat dengan warga.

“Oleh karenanya, yang harus diutamakan adalah dialog antara pemerintah dan warga sekitar,” pungkas Triwisaksana.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DKI JakartaDPRD DKILuar Batangpenggusuran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saat Doa “Mengalahkan” Diagnosa Tiga Dokter
Tulisan selanjutnya Peluncuran MAPAN, Pelaku Usaha Kecil Terima Modal Usaha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?