Hidayatullah.com– Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia menyayangkan beredarnya jajanan bermerek “Bihun Kekinian” yang telah merasahkan masyarakat.
Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengatakan, dari perspektif kampanye komersial, nama jajanan tersebut “sempurna”. Tapi, tegasnya, tanpa sadar penamaan sedemikian rupa mencerminkan menurunnya kepekaan terhadap nilai sakral tubuh manusia.
“Persepsi orang-orang dewasa akan integritas tubuh sudah menyimpang jauh. Tak aneh jika persepsi anak akan hal yang sama juga akan terdistorsi,” kata Reza dalam obrolan gawai dengan hidayatullah.com ditulis di Jakarta, Selasa (09/08/2016).
“Hari ini, boleh jadi baru sebatas kognitif anak yang dirusak. Tapi itu pintu masuk bagi afeksi dan motorik, dimana anak-anak tidak ragu lagi menampilkan tindak-tanduk yang jauh dari integritas tubuh yang sepatutnya. Mulai dari gaya berbusana, gaya berelasi antarjenis kelamin, hubungan seksual pra-nikah, dan lain-lain,” jelasnya.
Lebih jauh Reza menuturkan, produk jajanan “Bihun Kekinian (Bikini)” mengenaskan karena terdapat logo halal di pojok kanan atas kemasan.
“Halal terkerdilkan menjadi sebatas bahan baku produk di dalam kemasan. Bukan pada keseluruhan produk. Andai produsen tersebut berupaya mendapat sertifikat halal resmi, saya berharap MUI tidak meloloskannya,” imbuhnya.
Dia menambahkan, produk pangan harus lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), MUI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan sebagainya.
Semestinya, Reza menandaskan, ada sensor yang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk terhadap penamaan produk sedemikian rupa.
Seperti diketahui, LPA Indonesia selama ini dikenal dengan nama populernya Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Penggunaan nama LPA Indonesia, sebagai pengganti nama Komnas PA, adalah langkah kembali ke khittah 1998, yang sekaligus dilakukan sesuai regulasi agar tidak ada lagi kesan dualisme dengan KPAI. Ketua Umum LPA Indonesia adalah Seto Mulyadi, didampingi Samsul Ridwan selaku Sekretaris Jenderal.
Sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, dibantu polisi dan koramil, telah mengungkap produsen makanan ringan bermerek “Bikini” di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. [Baca: Mensos Minta Kepolisian-BPOM Usut Tuntas Peredaran Snack “Bikini”]*