Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua LPA: “Bihun Kekinian” Rendahkan Kesakralan Tubuh Manusia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Agustus 2016 13:40 1:40 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Agustus 2016 13:30
Bagikan
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia menyayangkan beredarnya jajanan bermerek “Bihun Kekinian” yang telah merasahkan masyarakat.

Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengatakan, dari perspektif kampanye komersial, nama jajanan tersebut “sempurna”. Tapi, tegasnya, tanpa sadar penamaan sedemikian rupa mencerminkan menurunnya kepekaan terhadap nilai sakral tubuh manusia.

“Persepsi orang-orang dewasa akan integritas tubuh sudah menyimpang jauh. Tak aneh jika persepsi anak akan hal yang sama juga akan terdistorsi,” kata Reza dalam obrolan gawai dengan hidayatullah.com ditulis di Jakarta, Selasa (09/08/2016).

“Hari ini, boleh jadi baru sebatas kognitif anak yang dirusak. Tapi itu pintu masuk bagi afeksi dan motorik, dimana anak-anak tidak ragu lagi menampilkan tindak-tanduk yang jauh dari integritas tubuh yang sepatutnya. Mulai dari gaya berbusana, gaya berelasi antarjenis kelamin, hubungan seksual pra-nikah, dan lain-lain,” jelasnya.

Lebih jauh Reza menuturkan, produk jajanan “Bihun Kekinian (Bikini)” mengenaskan karena terdapat logo halal di pojok kanan atas kemasan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Halal terkerdilkan menjadi sebatas bahan baku produk di dalam kemasan. Bukan pada keseluruhan produk. Andai produsen tersebut berupaya mendapat sertifikat halal resmi, saya berharap MUI tidak meloloskannya,” imbuhnya.

Dia menambahkan, produk pangan harus lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), MUI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan sebagainya.

Semestinya, Reza menandaskan, ada sensor yang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk terhadap penamaan produk sedemikian rupa.

Seperti diketahui, LPA Indonesia selama ini dikenal dengan nama populernya Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).

Penggunaan nama LPA Indonesia, sebagai pengganti nama Komnas PA, adalah langkah kembali ke khittah 1998, yang sekaligus dilakukan sesuai regulasi agar tidak ada lagi kesan dualisme dengan KPAI. Ketua Umum LPA Indonesia adalah Seto Mulyadi, didampingi Samsul Ridwan selaku Sekretaris Jenderal.

Sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, dibantu polisi dan koramil, telah mengungkap produsen makanan ringan bermerek “Bikini” di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. [Baca: Mensos Minta Kepolisian-BPOM Usut Tuntas Peredaran Snack “Bikini”]*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPOMLembaga Perlindungan AnakLPA IndonesiaMakanan ringan BikiniReza Indragiri Amriel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jangan Jadi Begini!
Tulisan selanjutnya Israel Panik Kabar Dugaan Perwira Shin Bet Ditawan Hamas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

genosida bosnia
Berita

Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Berita
28 Agustus 2026 02:27
STAI Al Bayan Gelar Wisuda Angkatan II, Ketum DPP Hidayatullah Pesankan Alumni Kuatkan Takwa Hadapi Tantangan Zaman
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?