Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Prijanto: Gelar Perkara Hukum Bukanlah Indonesian Idol

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 November 2016 16:25 4:25 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 November 2016 10:50
Bagikan
‘Diskusi Publik Kasus Ahok Nista Islam dalam Perspektif Hukum Pidana’ di Rumah Amanah Rakyat, Menteng, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen TNI (Purn) Prijanto menegaskan, gelar perkara hukum kasus penistaan agama jangan disamakan dengan reality show Indonesian Idol.

“Ketika Jokowi dan Kapolri mengatakan akan ada gelar perkara terbuka, dari omongan itu saya kaget ada opini berkembang bahwa 70 persen saksi akan mengatakan ini bukan penistaan agama,” ujar Prijanto.

“Gelar perkara hukum secara terbuka ini bukanlah Indonesian Idol,” lanjutnya dalam ‘Diskusi Publik: Kasus Ahok Nista Islam dalam Perspektif Hukum Pidana’ di Rumah Amanah Rakyat, Menteng, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

MUI Tantang Polisi Bersikap Independen Tangani Kasus Ahok

Bukan Banyak-banyakan SMS

Menurut Prijanto, gelar perkara hukum ini bukan banyak-banyakan SMS. Bukan juga ajang banyak-banyakan pakar yang pro terhadap kasus ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ini masalah hukum. Kita harus merujuk pada bukti-bukti formil dan materiil yang akan disajikan. Keputusan harus berlandaskan kejujuran dan keadilan,” ujar mantan wakil Fauzi Bowo ini.

Pengelola Rumah Amanah Rakyat ini menambahkan, diskusi itu penting dilakukan karena menyangkut salah satu kandidat calon pemimpin di Jakarta.

Sedangkan, Rumah Amanah Rakyat memiliki tugas pokok mencerahkan masyarakat memilih pemimpin.

Jika Ahok tidak Dihukum, Orang akan Bebas Menghina Agama

“Pemimpin seperti apa? Yaitu pemimpin yang ber-Ketuhanan Maha Esa, jujur, tegas dan beradab,” kata tokoh yang pernah berselisih dengan Ahok dalam Kasus Taman BMW itu.

Rumah Amanah Rakyat bekerja sama dengan NSEAS menggelar diskusi, untuk menjembatani para pakar pidana menyampaikan pandangannya tentang kasus pidana Ahok dalam penistaan agama.

Diberitakan sebelumnya, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan pada Rabu pekan depan.

Kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, gelar perkara itu rencananya dilakukan di kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.

Gelar Perkara Kasus Ahok Dilakukan Tertutup Rabu Pekan Depan

Proses gelar perkara pun akan dilakukan secara tertutup. “Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media,” ujarnya.* Fajar Shadiq

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranAksi Bela Al-Quranaksi bela IslamBasuki Tjahaja Purnamagelar perkaraGubernur DKI Jakartahukummantan Wakil Gubernur DKI Jakartapenistaan agamapolisiPrijanto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komandan Pasukan Elit IRGC terbunuh di Aleppo
Tulisan selanjutnya Sejarah Pasal Penodaan Agama ini Patahkan Argumen ‘Tak Ada Niat Menista’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?