Hidayatullah.com– Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen TNI (Purn) Prijanto menegaskan, gelar perkara hukum kasus penistaan agama jangan disamakan dengan reality show Indonesian Idol.
“Ketika Jokowi dan Kapolri mengatakan akan ada gelar perkara terbuka, dari omongan itu saya kaget ada opini berkembang bahwa 70 persen saksi akan mengatakan ini bukan penistaan agama,” ujar Prijanto.
“Gelar perkara hukum secara terbuka ini bukanlah Indonesian Idol,” lanjutnya dalam ‘Diskusi Publik: Kasus Ahok Nista Islam dalam Perspektif Hukum Pidana’ di Rumah Amanah Rakyat, Menteng, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Bukan Banyak-banyakan SMS
Menurut Prijanto, gelar perkara hukum ini bukan banyak-banyakan SMS. Bukan juga ajang banyak-banyakan pakar yang pro terhadap kasus ini.
“Ini masalah hukum. Kita harus merujuk pada bukti-bukti formil dan materiil yang akan disajikan. Keputusan harus berlandaskan kejujuran dan keadilan,” ujar mantan wakil Fauzi Bowo ini.
Pengelola Rumah Amanah Rakyat ini menambahkan, diskusi itu penting dilakukan karena menyangkut salah satu kandidat calon pemimpin di Jakarta.
Sedangkan, Rumah Amanah Rakyat memiliki tugas pokok mencerahkan masyarakat memilih pemimpin.
“Pemimpin seperti apa? Yaitu pemimpin yang ber-Ketuhanan Maha Esa, jujur, tegas dan beradab,” kata tokoh yang pernah berselisih dengan Ahok dalam Kasus Taman BMW itu.
Rumah Amanah Rakyat bekerja sama dengan NSEAS menggelar diskusi, untuk menjembatani para pakar pidana menyampaikan pandangannya tentang kasus pidana Ahok dalam penistaan agama.
Diberitakan sebelumnya, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan pada Rabu pekan depan.
Kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, gelar perkara itu rencananya dilakukan di kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Gelar Perkara Kasus Ahok Dilakukan Tertutup Rabu Pekan Depan
Proses gelar perkara pun akan dilakukan secara tertutup. “Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media,” ujarnya.* Fajar Shadiq