Hidayatullah.com– Ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama jangan membuat umat Islam terlena.
Demikian diingatkan oleh Juru bicara Jamaah Ansharus Syariah Abdurrahim Baasyir atau biasa disapa Iim.
“Jangan mau tertipu pakai kata-kata tersangka,” ujarnya kepada kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA), di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Unggah Video Kapolda Saat Aksi 411, Aktivis Bela Islam Diciduk Polisi
Putra Abu Bakar Baasyir itu melihat, peningkatan status Ahok menjadi tersangka berbeda dengan kasus serupa di Solo.
Ia menilai belum optimalnya keadilan hukum kepada seluruh warga Indonesia.
“Pelaku penistaan agama di Solo langsung cepat diproses, tapi tidak dengan Ahok. Dia masih enak bisa ke mana-mana,” sindirnya.
Komisi III Berharap, Ahok Tersangka bukan Siasat Antisipasi Demo
Menurutnya, beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, sadar ataupun tidak sadar, terkesan membela Ahok.
Hal ini dinilainya sangat berbahaya bagi kelanjutan penyidikan. Sebab akan menjadi efek domino kepada tim penyidik.
“Ketika Kapolri terlihat membela Ahok dapat memberikan efek kepada penyidik, maka upaya penyidikan tidak lagi tajam dan tumpul,” tegasnya.
Ungkapan serupa “jangan mau tertipu pakai kata tersangka” juga beredar di media sosial.
Kecewa Tersangka Ahok tak Ditahan, Netizen Suarakan #PenjarakanAhok
Sejak Rabu kemarin, masyarakat pengguna internet ramai mengicaukannya, misalnya ungkapan:
“Jangan mau dibohongi pakai status tersangka. Ditahan saja enggak apalagi dipidana. Kawal terus. #TangkapAhok #PenjarakanAhok.” * Muhammad Fajar/INA