Hidayatullah.com– Resolusi 2017 Pemuda dan Mahasiswa Islam Indonesia di antaranya menyerukan para pemuda dan mahasiswa se-tanah air untuk mendukung para ulama dan aktivis Islam.
Seruan itu disampaikan menyikapi upaya dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam seperti Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian.
Resolusi 2017, Pemuda dan Mahasiswa Islam Indonesia Sayangkan Dukungan atas ‘Kriminalisasi’ Ulama
Selain itu, Pemuda dan Mahasiswa Islam Indonesia menyerukan, “Kepada seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mewaspadai gejala gerakan kebangkitan PKI yang secara nyata memusuhi para ulama pewaris Nabi.”
Dalam siaran pers diterima hidayatullah.com Jakarta, semalam, Senin (23/01/2017), seruan itu didorong keinginan luhur Pemuda dan Mahasiswa Islam Indonesia.
“Kepada Pemuda dan Mahasiswa Islam Indonesia agar memperkuat ukhuwah Islamiyyah, untuk terus melakukan pembelaan terhadap Islam dan ulama pewaris Nabi dari segala bentuk pembungkaman,” sebut poin pertama seruan dalam resolusi itu.
FSLDK Indonesia Ajak Masyarakat Dukung Ulama Demi Menjaga Harmonisasi Kehidupan Beragama
Seruan Melawan Kedzaliman
Para pemuda dan mahasiswa seantero Indonesia pun diserukan untuk terus melakukan perlawanan atas kedzaliman di negeri ini.
“Demi tegaknya syariat Allah yang akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi Indonesia,” sebutnya.
Dubes Saudi Dukung Ulama Luruskan Stigma Buruk Terhadap Islam
Kemudian, para pemuda dan mahasiswa Islam di Indonesia diserukan untuk menyatukan barisan, demi menjaga Nusantara dari berbagai ancaman dan gangguan.
Khususnya, terangnya, gangguan berbagai macam paham yang dapat merusak aqidah Islamiyyah dan keutuhan Indonesia.
“Serta bahu membahu memperjuangkan tegaknya syariah secara kaafah sebagai solusi atas bobroknya neoliberalisme dan rezim yang mengkhianati rakyatnya,” serunya.
Penguasa Diserukan Bertaubat
Kemudian, kepada pemegang kekuasaan, diserukan untuk bertaubat dan menghentikan politik adu domba serta berhenti menjadi komprador asing dan aseng.
“Juga menghentikan segala bentuk kebijakan dan tindakan yang memusuhi ajaran Islam dan umat Islam,” serunya.
Terakhir, diserukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menghidupkan peradaban dialog yang dapat mengikis kesalah-pahaman antara anak bangsa.
“Sehingga dapat tercipta kedamaian dan toleransi,” pungkasnya.
Ke-24 organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang mengeluarkan resolusi bersama itu adalah PP Gema Pembebasan, PP Front Mahasiswa Islam, Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Nasional, PB Pemuda Al Irsyad, serta Front Santri Indonesia.
Kemudian, LDK Alkaramah UIN Pekanbaru, LDK BKLDK UHO, LDK Kalam UPI Bandung, LDK DKM UNPAD, HATI ITB, UKM LDK UMI, LK Uswah UNHAS, FRM UI, Senat BSI Cimone Tangerang, LDK Al Hijrah Teuku Umar, serta LDK BDM AL- Hikmah UM.
Juga oleh Forum Pemuda Islam Bekasi, MPM Universitas Haluoleo, BEM UIR, BEM Thabrani Riau, BEM Fekon Universitas Riau, BEM STIS Surabaya, BEM PTDI, dan BEM FAI Unismuh Palu.*