Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Proses MUI Nyatakan Ahok Menghina Agama tidak Mendadak

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 1 Februari 2017 16:17 4:17 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 1 Februari 2017 15:15
Bagikan
[Ilustrasi] KH Ma'ruf Amin (dua dari kanan) dan jajarannya di kantor MUI Pusat, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI soal pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (BTP/Ahok) yang menyinggung Surat Al-Maidah:51 di Kepulauan Seribu diproses secara tidak mendadak.

Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menjelaskan, proses pembahasan Pendapat dan Sikap Keagamaan itu telah dimulai sejak awal Oktober 2016, sebelum MUI DKI mengeluarkan Surat Teguran kepada Ahok atas kasus itu.

Pernyataan Ahok menyinggung Al-Qur’an Surat Al-Maidah:51 itu dilontarkan pada 27 September 2016.

Atas pernyataan itu, MUI DKI mengeluarkan Surat Teguran kepada Ahok pada 9 Oktober 2016. Lalu, pada 11 Oktober 2016, MUI Pusat mengeluarkan Pendapat dan Sikap Keagamaan.

“Keduanya tidak bertentangan, bahkan paralel,” jelas Kiai  Masduki di Jakarta, Selasa (31/01/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

MUI Kaji Video Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu dengan Mendalam dan Serius

Surat MUI DKI itu ditembuskan pula ke MUI Pusat, yang juga dijadikan masukan dalam penetapan Pendapat dan Sikap Keagamaan. Ketua Umum dan Sekum MUI DKI juga menjadi anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, jelasnya.

“Dengan demikian, asumsi yang menggambarkan bahwa MUI Pusat menetapkan Sikap dan  Pandangan Keagamaan secara mendadak, tiba-tiba atau tergesa-gesa, sangat tidak beralasan,” ujarnya menekankan.

Dijelaskan, proses penetapan Sikap dan  Pandangan Keagamaan itu dilakukan cukup lama dan serius. Melibatkan empat Komisi; Pengkajian, Fatwa, Hukum, dan Infokom.

Pembahasan diawali dengan penelitian oleh Komisi Pengkajian, dilanjutkan ke Komisi Fatwa, Komisi Hukum, dan Komisi Infokom. Lalu dibawa ke Rapat Pimpinan Harian, kemudian dirumuskan sebagai hasil dari Rapat Pimpinan, jelasnya.

Kasus Ahok, MUI Keluarkan Sikap dan Pendapat Keagamaan agar Masyarakat tak Anarki

Soal Kuorum Rapat

Selain itu, MUI juga menjelaskan soal kuorum rapat penentuan Pendapat dan Sikap Keagamaan itu.

Masduki menjelaskan, dalam Pedoman MUI, rapat komisi fatwa dapat dilaksanakan jika sudah mencapai jumlah anggota yang dianggap memadai oleh pimpinan. Dengan demikian, kuorum tidak terkait dengan jumlah minimal kehadiran.

“Walau demikian, dalam rapat-rapat pembahasan, peserta rapat dari sisi jumlah, bahkan lebih banyak dari rapat-rapat Komisi Fatwa pada kasus yang lain,” ungkapnya.

Ketua MUI Tegaskan Ahok Telah Menghina Al-Quran dan Ulama

Pada rapat Komisi Fatwa membahas kasus Ahok itu, hadir Ketua MUI yang membidangi Fatwa, Ketua dan Wakil-Wakil Ketua Komisi Fatwa, Sekretaris dan wakil-wakil Sekretaris Komisi Fatwa, serta puluhan anggota Komisi Fatwa.

“Bahkan hadir dalam rapat tersebut lima  guru besar dari berbagai bidang: fikih, ushul fikih, hukum, dan tafsir,” ungkap Masduki.

Hadir pula, kata dia, akademisi dari berbagai kampus: UIN Jakarta, UI, IIQ (Institut Ilmu Al-Qu’ran) Jakarta, Uniat (Universitas At-Tahiriyah) Jakarta, UAD, PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran), dan lain-lain.

“Ada juga Rektor IIQ dan Direktur Pascasarjana IIQ. Mereka hadir dan ikut pembahasan,” ujarnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAl-Maidah Ayat 51Basuki Tjahaja PurnamaFatwa MUIkasus AhokKepulauan Seribukomisi MUIMajelis Ulama IndonesiaMUI DKIpenistaan agamasikap dan pendapat keagamaan MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syeikh al Qardhawi: Kebijakan Donald Trump, Bentuk Permusuhan dan Rasisme
Tulisan selanjutnya Kiai Ma”ruf Amin, NU, dan Bela Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?