Hidayatullah.com– Ketua Persatuan Ulama Dunia, Syeikh Dr. Yusuf Qaradhawi mengatakan kebijakan yang diambil Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap imigran Muslim adalah bentuk “Pemecah belah bangsa dan pengobar kebencian antar sesama manusia”.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun twitter ini, Syeikh Qaradhawi mengatak kebijakan Donald Trump telah melawan nilai-nilai kemanusiaan.
“Pernyataan dan tindakan permusuhan yang tidak relevan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Islam itu bukanlah kebijakan dari orang Kristen, bukan pula buatan akal semata, melainkan untuk memecah belah bangsa dan mengobarkan permusuhan antar manusia,”. Tulisnya sebagaimana dikutip laman Arabi21.
Presiden AS Paling Tak Disukai, Hari Kedua Berkantor Donald Trump Diprotes Ratusan Ribu Orang
Ia menambahkan, “Tercatat dalam sejarah bahwasanya para imigran memiliki peranan yang sangat aktif di tengah-tengah masyarakat yang ditempatinya, mereka adalah orang-orang yang berprestasi, dan memiliki peranan yang sangat besar dalam memerangi segala bentuk terorisme dan rasisme,” tulisnya.
Isi Perintah Trump yang Melarang Pengungsi dan Warga 7 Negara Mayoritas Muslim Masuk ke Amerika
“Tidak ada satupun sistem yang dapat disenangi sepenuhnya oleh seluruh elemen masyarakat, karena manusia diciptakan bermacam-macam serta berbeda, namun dengan syarat setiap sistem yang dibuat harus atas kesepakatan mayoritas dengan tanpa berbuat kesewenang-wenangan terhadap minoritas,” lanjutnya.
Selain itu, Syeikh Qaradhawi juga menyinggung kasus pembakaran masjid sebagai bentuk terorisme dan penghinaan terhada agama.
Larangan Baru Donald Trump Picu Demonstrasi, Sejumlah Orang Shalat di Bandara Amerika
“Pembakaran terhadap masjid-masjid, namun mengesampingkan yang lainnya, penyerangan terhadap agama, penghinaan atas kemanusiaan, adalah bentuk terorisme itu sendiri. Akan tetapi kebijakan tersebut dikeluarkan secara resmi atas keputusan pemimpin, sehingga seakan hal tersebut dinilai wajar terjadi.”
Sebagaimana diketahui, Donald Trump mengambil kebijakan untuk mencegah masuknya imigran dari 7 negara Islam ke wilayah AS selama 90 hari. Negara tersebut ialah Yaman, Iraq, Somalia, Libya, Sudan, Suriah, serta Iran.
Kebijakan ini menyebabkan banyak warga AS maupun masyarakat internasional marah.*/Mufti al Faruqi