Hidayatullah.com– Direktur Pusat Studi Peradaban Islam (PSPI) Solo, Arif Wibowo, memandang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan masuknya aliran kepercayaan ke kolom KTP, merugikan agama Islam.
Pertama, kata Arif, dari segi demografi, persentase umat Islam jadi semakin menurun.
Kedua, agama lain lebih siap menampung penganut aliran kepercayaan. Sebab, terangnya, mereka ditarget oleh agama lain sejak zaman Kolonial.
“Paling kita (umat Islam) kemudian teriak… Ada pemurtadan, lalu bikin tabligh akbar,” sindir master lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta yang tesisnya terkait pemurtadan di Jawa ini kepada hidayatullah.com kemarin melalui pesan elektronik.
Memang, kata dia, seharusnya agama Islam yang menampung mereka dengan cara berdakwah. Tapi, modernisme menurutnya telah menjadikan Islam kehilangan relasi dengan wacana kebudayaan lokal.
“Setiap ketemu wacana budaya lokal hanya ada dua wacana, kalau tidak (disebut, Red) bid’ah ya musyrik. Ya gimana orang mau mendekat kalau dibilangin seperti itu,” ujar pengajar Ma’had ‘Aly Imam al-Ghazali ini.
Sedangkan agama lain, lanjutnya, tidak hanya mempunyai relasi yang baik dengan kebudayaan lokal, lebih-lebih konstruksi budaya lokal sekarang ini banyak buatan cendekiawan agama lain sejak zaman Kolonial.
“Misalnya kebatinan aliran Pangestu, meski untuk bahasan jiwa, pakai al-Ghazali. Membagi nafsu menjadi nafsu lawwamah, amarah, sufiyah, dan mutmainnah. Tapi konsep Tuhannya Trinitarian. Manifestasi Tuhan itu ada tiga, Suksma Sejati, Suksma Kawekas, dan Roh Suci,” kata Arif mencontohkan.
“Dan yang model seperti ini tidak hanya satu. Makanya, saya pernah nulis bahwa aliran kebatinan ini,” kata dia, salah satu bentuk pemurtadan “jalan melingkar.” Dikebatinankan dulu, baru dimurtadkan.
Baca: KH Ma’ruf: Aliran Kepercayaan Tak Perlu Dicantumkan di KTP
Apa kalau yang menganut aliran kepercayaan di KTP-nya beragama Islam, lantas orang agama lain tidak mendakwahi atau menampung mereka? Arif menjawab, resistensi dari sesama warga desa yang beragama Islam tetap ada.
“Saya pernah nulis soal aktor lokal dalam dakwah, di desa yang tadinya basis PKI,” tuturnya, agama lain itu gagal berkembang meski sudah ada gereja besar, dan dana ratusan juta dari Korea. “Padahal di desa itu tadinya yang shalat cuma 3 orang.”
Ia berujar, kebanyakan penganut kebatinan, menikah dan matinya masih memilih sebagai Muslim. Selain itu, dengan status mereka sebagai Muslim, anaknya tetap dingajikan di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).* Andi