Hidayatullah.com– Acara pelatihan dasar atau basic training (batra) Pelajar Islam Indonesia (PII) PD Magelang dikabarkan digerebek kepolisian dan diminta bubar, informasi ini diterima hidayatullah.com pada Selasa malam (26/12/2017).
Menurut informasi awal yang diterima, ada info dari ketua panitia batra, bahwa, lokasi batra digrebek pihak kepolisian yaitu oleh Kapolsek Pakis, didampingi personel dari Polres Magelang.
“Panitia sudah melayangkan surat izin/pemberitahuan pada hari-hari sebelumnya, akan tetapi tidak ada respons balik, sehingga panitia tetap mengadakan Batra,” demikian bunyi informasi itu.
Baca: Kepengurusan Baru, PII akan Fokus Lakukan Pembinaan Pelajar
Menurut informasi awal itu, polisi mencurigai kegiatan Batra sebagai gerakan radikalisme, dikarenakan tidak berafiliasi ke NU atau Muhammadiyah.
“Kepsek SMPN 1 Pakis (medan batra) malah dituduh polisi menyalahgunakan fasilitas negara, karena tidak ada izin dari diknas,” bunyi info itu.
“Medan batra dipindah di pantinya Kang Habib Borobudur,” pungkas informasi itu.
Saat dikonfirmasi soal informasi itu, pengurus PW PII Yogyakarta Besar, Dedi, membenarkannya.
“Ya memang benar,” ujar Kang Dedi, biasa disapa, kepada hidayatullah.com, Selasa malam sekitar pukul 19.20 WIB setelah ditelepon beberapa kali.
Baca: Pesan Mendikbud: PII Kembali ke Sekolah, Konsisten Bina Pelajar Indonesia
Informasi terbaru dari Ketua Umum PD PII Magelang, Suryanto, bahwa acara pelatihan PII yang digerebek kepolisian tersebut berlangsung pada Sabtu (23/12/2017).* [Update: Selasa (26/12/2017) pukul 20.24 WIB]