Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Parlemen Israel akan Terapkan Hukuman Mati untuk Warga Palesina

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Desember 2017 17:54 5:54 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Desember 2017 17:54
Bagikan
Tentara Yahudi menyamar 'pemuda Intifada' menangkapi anak-anak Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com–Parlemen Zionis-Israel akan melakukan voting rancangan undang-undang mengenai hukuman mati untuk orang-orang Palestina yang melakukan perlawanan terhadap Zionis-Israel.

Hal disampaikan oleh Avigdor Liberman, Menteri Pertahanan Zionis-Israel pada hari Senin, (25/12/2017).

Dikutip dari Anadolu Agency, Liberman mengatakan bahwa pemungutan suara untuk memajukan undang-undang yang menargetkan orang-orang Palestina yang dihukum karena menyerang warga sipil Israel dan tentaranya itu akan berlangsung pada hari Rabu besok.

“AS juga memiliki undang-undang semacam itu. Jadi, tepat bagi Israel untuk mengikuti sistem demokrasi yang begitu kuat di dunia ini,” ujarya.

Baca: 440 Anak Palestina Ditahan dalam Penjara Israel

“Setiap tersangka teroris digunakan oleh organisasi teroris yang menculik warga sipil dan tentara untuk menukar tahanan,” katanya.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

RUU tersebut harus dipilih dalam tiga putaran agar disetujui oleh parlemen.

Baca: 11 Pelanggaran Israel terhadap Tahanan Palestina

Zionis Israel tidak memiliki hukuman mati, namun narapidana mungkin menghadapi hukuman penjara ratusan tahun.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan awal tahun ini bahwa sekarang saatnya untuk menjatuhkan hukuman mati kepada orang-orang Palestina yang menyerang orang-orang Zionis-Israel.

“Hukuman mati bagi teroris – saatnya untuk menerapkannya dalam kasus yang parah,” katanya dalam sebuah video yang diposkan pada bulan Juli di akun Twitter-nya.*/Sirajuddin Muslim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Avigdor Libermanhukuman matiisraelKnessetpalesinaparlemen IsraelRUU IsraeltahananZionisZionis-Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tewas diinjak gajah Lebah Bisa Menyelamatkan Petani dari Gangguan Gajah
Tulisan selanjutnya Kegiatan Batra PII PD Magelang Digerebek Kepolisian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?