Hidayatullah.com– Terkait kasus persekusi cadar di perguruan tinggi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, meskipun ada perbedaan pendapat soal cadar, tapi, mereka yang menggunakan cadar harus dihormati sebagai keyakinannya dalam beragama.
“Di antara umat Islam itu berbeda pandangan, ada yang mengatakan cadar itu ada wujud dari pengamalan keyakinan agamanya, meskipun kita tidak setuju kita harus hormati sebuah keyakinan keagamaan, sebagaimana kita juga harus hormati mereka yang tidak meyakini cadar itu bagian dari kewajiban agama,” ujar Lukman berpendapat.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan termasuk hidayatullah.com usai membuka acara Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Training of Trainer “Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)” di Hotel Lumire, Jakarta, Kamis (08/03/2018).
Baca: Lagi, UIN Sunan Ampel Surabaya Tak Bolehkan Mahasiswi Bercadar
Menag menyatakan, semua pihak harus membangun toleransi yang tinggi, saling menghargai, saling menghormati satu sama lain, dan tidak boleh saling memaksakan.
“Ini adalah pandangan yang sangat beragam. Oleh karenanya masing-masing kita, baik yang meyakini bahwa cadar itu bagian dari pengamalan agama maupun yang menyatakan bukan bagian dari pengamalan agama, masing-masing harus saling membangun toleransi yang tinggi, saling menghargai, saling menghormati satu dengan yang lain dan tidak saling memaksakan,” ungkapnya.
Soal pelarangan cadar di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, Lukman berpendapat bahwa hal itu terkait persoalan administratif dan akademis. Ia berpendapat bahwa pelarangan itu lebih pada tata tertib di UIN Suka.
“Yang dilakukan oleh UIN Yogyakarta lebih kepada mekanisme program akademik yang harus dilakukan secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan oleh masalah-masalah yang mereka hadapi, Itu kewenangan penuh program tinggi keagamaan. Itu otonomi kampus,” Lukman berpendapat.* Zulkarnain