Hidayatullah.com– Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, aspek paling buram dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini adalah soal penegakan hukum.
Hal itu disampaikannya saat membahas permasalahan korupsi. Menurut Dahnil, penegakan hukum adalah kunci. Dan itu harus dikawal oleh presiden yang mempunyai komitmen tinggi.
“Masalahnya penegakan hukum sekarang ini tidak adil, tidak berkeadilan, dan tidak jujur. Ini berbahaya sekali. Semuanya bisa dipolitisasi,” ujarnya di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, baru-baru ini.
Baca: Mantan Ketua MK: Ketidakadilan Penegakan Hukum jadi Permasalahan Bangsa
“Koreksi yang paling buram sekarang ini adalah penegakan hukum. Penegakan hukum kita bermasalah, mudah dipolitisasi. Orang bisa mendukung kekuasaan tertentu kemudian kasus hukumnya diharapkan bisa selesai. Itu muncul,” tambah Dahnil.
Ia juga menyayangkan, banyak masyarakat sipil yang tidak berani mengkritik penegak hukum padahal pelanggaran terjadi di depan mata.
“Praktik ketidakadilan terpampang dengan telanjang,” tandasnya.
Baca: Penahanan Anggota FPI Dinilai Preseden Buruk Penegakan Hukum
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar juga menyatakan, salah satu kontribusi yang menyebabkan kerusakan di negeri ini adalah soal penegakan hukum.
Ia mencontohkan bagaimana manipulasi yang terjadi pada kasus narkoba, pembalakan kayu, perdagangan manusia (human trafficking), dan sebagainya.
Baca: Pemerintahan Jokowi Diharapkan tidak Menjadi Titik Mundur Penegakan Hukum
“Kasus Novel Baswedan juga menjadi gambaran bagaimana penegak hukum yang harusnya mendapat tempat terhormat akhirnya terlibat,” pungkas Haris.
Diketahui, selama periode Jokowi-JK saat ini, sejumlah kasus penegakan hukum menjadi sorotan dan kritikan berbagai pihak. Yang paling heboh adalah kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), (mantan) Gubernur DKI Jakarta, 2016 lalu, yang proses hukumnya memakan waktu begitu lama. Bahkan, sampai-sampai sekitar 4-7 jutaan massa dari berbagai daerah se-Indonesia melakukan Aksi Damai Bela Islam turun ke jalan di Jakarta Pusat demi tegaknya hukum atas Ahok. Ahok divonis penjara dua tahun.*
Baca: Syabab Hidayatullah: Jangan karena Ahok, Penegakan Hukum Cederai Keadilan