Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

ANNAS Kritisi Kerja Sama Indonesia – Iran

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 31 Juli 2018 13:03 1:03 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 31 Juli 2018 11:25
Bagikan
KH Athian Ali saat deklarasi ANNAS Bekasi Raya (21/02/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Indonesia Pusat, KH Athian Ali M Da’i, mengkritisi perjanjian kerja sama pemerintah Indonesia dan Iran yang baru-baru ini ditandatangani kedua pihak di Tehran, Iran.

Sebenarnya, kerja sama mengenai pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga itu, menurut Athian, mungkin standar saja dilihat dari poin-poinnya.

“Tema-temanya memang standar. Cuma yang jadi masalah itu setiap kerja sama dengan Iran bagi kita adalah kerja sama apapun adalah kerja sama yang bermasalah,” ujar Athian kepada hidayatullah.com di Jakarta saat dihubungi semalam, Senin (30/07/2018).

Masalah seperti apa yang dimaksud terkait kerja sama Indonesia dengan negara Syiah itu?

“Karena aqidah mereka dan prinsip hidup mereka, prinsip keyakinan mereka yang menghalalkan segala macam cara, kebohongan, dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kemudian prinsip yang kedua adalah prinsip keyakinan mereka yang memang harus men-Syiah-kan semua manusia, karena itu bagian dari aqidah keyakinan mereka. Bahwa setiap manusia kalau tidak beriman kepada imam mereka adalah kafir,” lanjutnya.

Baca: Ke Iran, Ketua MPR Akui Tak Ada Hambatan Jalin Hubungan Erat dengan Ulama Syiah

Selain itu, terang Athian, salah satu “rukun Islam” aliran Syiah adalah wilayah.

“Sehingga mereka akan berusaha seoptimal mungkin, untuk bagaimana setiap orang yang beragama Syiah di negara manapun, dia harus berusaha untuk semaksimal mungkin untuk melakukan revolusi, agar mereka bisa berimam kepada imam mereka yang sekarang…. Ini, kan, sangat luar biasa berbahaya bagi aqidah dan bagi keutuhan NKRI sebenarnya,” ungkapnya.

Bayangkan saja, menurutnya, tanpa kerja sama seperti itu, kelompok Syiah pun sudah mengacaukan Indonesia dengan program Syiahisasi lewat Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia.

“Khususnya di bidang pendidikan, mereka kan sampai mendirikan sebuah yayasan di (Pejaten,) Jakarta, ICI, yang lewat yayasan itulah mereka melakukan rencana-rencana mereka itu. Sehingga kita sempat membuat surat resmi kepada pemrintah agar ini bisa segera dihentikan,” ungkapnya.

Lantas apa harapan ANNAS terhadap pemerintah Indonesia atas kerja sama dengan Iran tersebut?

“Saya tentu berpendapat bahwa masih banyaklah negara lain yang lebih aman kita untuk kita bekerja sama dalam bidang-bidang yang dimaksud tadi itu. Pemberdayaan perempuan dan sebagainya,” jawabnya.

Baca: Wapres Iran Kunjungi Indonesia, Bahas Penguatan Kerja Sama

Lebih jauh, ia mengatakan, “Sekarang lihat saja, bagaimana mereka mengacaukan negara Timur Tengah, Islam Timur Tengah. Enggak ada negara yang bisa aman setelah mereka masuk ke dalam urusan pemerintahan di negara tersebut.”

“Nah, apakah Indonesia juga mau membiarkan negeri ini untuk diperlakukan seperti itu?” tanyanya.

Berarti patut dipertanyakan mengapa Indonesia memilih bekerja sama dengan Iran?

“Ya saya enggak tahu apakah memang pemerintah tidak mengerti ini tapi rasanya aneh sekali kalau sampai tidak memahami ini. Sebab selama ini koordinasi kita dengan berbagai pihak baik dengan pihak aparat terutama itu, mereka sangat paham betul bahwa tentang bahayanya, sangat paham betul.”

Athian mengaku pihaknya pernah berkoordinasi dengan pihak TNI, Menko Polhukam, dan Mabes Polri.

“Selama ini mereka sangat paham betul dengan ancaman (Syiah, Red). Cuma mungkin politik internasional masih membuat mereka dengan kekuatan itu belum memiliki sebuah alasan yang ini, mungkin nih, belum punya suatu alasan yang ini untuk mengambil langkah yang lebih pasti, lebih tegas.

Tetapi bahwa itu adalah ancaman sangat dipahami, sehingga saya enggak habis pikir juga seberapa jauh kehati-hatian pemerintah untuk melakukan kerja sama ini. Kerja sama dengan orang yang menghalakan berdusta (Athian tertawa, Red), menghalalkan menipu, menghalalkan berbicara lain dengan apa yang semestinya, masak kita mau kerja sama dengan yang begini,” ungkapnya sambil terus tertawa kecil.

Baca: Indonesia – Iran Jalin Kerja Sama di Bidang Anak

Poin Kerja Sama

Dibertakan hidayatullah.com sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Iran menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Ketahanan Keluarga.

MoU tersebut merupakan hasil pertemuan sebelumnya antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, dengan Wakil Presiden Iran, Ebtekar, di Mashaad, Iran, pada 27 April 2017 dan di Jakarta pada 1 Mei 2018 lalu.

Informasi dihimpun hidayatullah.com, Menteri Yohana mengunjungi Tehran, Iran, baru-baru ini. Di hari ketiga kunjungannya di negara Syiah itu, tepatnya Senin (30/07/2018), menjadi momentum yang dianggap oleh KemenPPPA penting bagi perkembangan kerja sama bilateral antara pemerintah Indonesia dan Iran.

“Hal tersebut karena, adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PPPA dan Kantor Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan ketahanan keluarga,” demikian akun resmi KemenPPPA di Twitter.

Adapun ruang lingkup kerja samanya ada enam poin. Yaitu, pertama, meningkatkan dan mengembangkan peran dan partisipasi perempuan di bidang politik dan proses pembuatan kebijakan.

Kedua, melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan terhadap mereka, termasuk di media digital.

Ketiga, meningkatkan dan mengembangkan peran dan partisipasi perempuan pada bisnis dan pengembangan teknologi, dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Lalu, memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga.

Baca: Wapres Iran Kunjungi Jakarta, Kemlu Tak Mempublikasikan…

Poin selanjutnya, memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan untuk kesejahteraan perempuan dan anak.

Terakhir, kerja sama dalam hal berbagi pengalaman, praktik-praktik terbaik mengenai isu perempuan dan anak termasuk informasi mengenai pelatihan dan peluang pengembangan kapasitas, baik di Indonesia dan Iran.

“Kedua negara telah berkomitmen dalam pelaksanaan MoU ini, dengan harapan ke depannya dapat bersama-sama meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan dan anak dengan saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik,” sebut KemenPPA sebagaimana lansir akun resminya di Instagram, @kemenpppa, Senin kemarin.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliansi Nasional Anti-SyiahANNASANNAS IndonesiaEbtekarhubungan bilateralIndonesia-IraniranKemenPPPAKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKemlu RIKetahanan KeluargaKetua ANNAS PusatKH Athian Ali M DaiMashaadMasoumeh EbtekarMenteri PPPAMenteri YohanaMoU Indonesia-Irannegara Syiahperempuanperlindungan anakPPPAsyiahTehranWakil Presiden IranYohana Yembise
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Albania Tunda Pencarian Korban Rezim Komunis
Tulisan selanjutnya Kisah Slamet Menggendong Jamaah Beribadah Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?