Hidayatullah.com– Pemerintah Indonesia dan Iran menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Ketahanan Keluarga.
MoU tersebut merupakan hasil pertemuan sebelumnya antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, dengan Wakil Presiden Iran, Ebtekar, di Mashaad, Iran, pada 27 April 2017 dan di Jakarta pada 1 Mei 2018 lalu.
Informasi dihimpun hidayatullah.com, Menteri Yohana mengunjungi Tehran, Iran, baru-baru ini. Di hari ketiga kunjungannya di negara Syiah itu, tepatnya Senin (30/07/2018), menjadi momentum yang dianggap oleh KemenPPPA penting bagi perkembangan kerja sama bilateral antara pemerintah Indonesia dan Iran.
“Hal tersebut karena, adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PPPA dan Kantor Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan ketahanan keluarga,” demikian akun resmi KemenPPPA di Twitter, @kpp_pa, Senin ini.
Baca: Wapres Iran Kunjungi Indonesia, Bahas Penguatan Kerja Sama
Adapun ruang lingkup kerja samanya ada enam poin. Yaitu, pertama, meningkatkan dan mengembangkan peran dan partisipasi perempuan di bidang politik dan proses pembuatan kebijakan.
Kedua, melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan terhadap mereka, termasuk di media digital.
Ketiga, meningkatkan dan mengembangkan peran dan partisipasi perempuan pada bisnis dan pengembangan teknologi, dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Lalu, memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga.
Poin selanjutnya, memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan untuk kesejahteraan perempuan dan anak.
Terakhir, kerja sama dalam hal berbagi pengalaman, praktik-praktik terbaik mengenai isu perempuan dan anak termasuk informasi mengenai pelatihan dan peluang pengembangan kapasitas, baik di Indonesia dan Iran.
Baca: Wapres Iran Kunjungi Jakarta, Kemlu Tak Mempublikasikan…
“Kedua negara telah berkomitmen dalam pelaksanaan MoU ini, dengan harapan ke depannya dapat bersama-sama meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan dan anak dengan saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik,” sebut KemenPPA sebagaimana lansir akun resminya di Instagram, @kemenpppa, Senin.
Sementara itu, sebagaimana keterangan tertulis dari KBRI Teheran dikutip Antara, Senin, Wapres Iran Ebtekar menyampaikan, perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian khusus pemerintah Iran. Di antaranya melalui keterlibatan anak perempuan dalam setiap kegiatan dan kebijakan dan diberikan pelatihan/pembekalan ilmu pengetahuan sejak dini.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Terkait isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, pemerintah Iran menerapkan kebijakan yang dicanangkan Presiden Rouhani, yaitu Kebijakan Kesetaraan Gender (Gender Balance Policy), dimana 30 persen pegawai pemerintahan akan diisi oleh perempuan, sehingga disediakan pelatihan kepemimpinan di setiap kementerian dan lembaga.*
Baca: Ke Iran, Ketua MPR Akui Tak Ada Hambatan Jalin Hubungan Erat dengan Ulama Syiah