Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia – Iran Jalin Kerja Sama di Bidang Anak

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 30 Juli 2018 17:43 5:43 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 30 Juli 2018 17:43
Bagikan
Penandatanganan MoU antara Kementerian PPPA dan Kantor Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan ketahanan keluarga di Tehran, Iran, Senin (30/07/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Indonesia dan Iran menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Ketahanan Keluarga.

MoU tersebut merupakan hasil pertemuan sebelumnya antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, dengan Wakil Presiden Iran, Ebtekar, di Mashaad, Iran, pada 27 April 2017 dan di Jakarta pada 1 Mei 2018 lalu.

Informasi dihimpun hidayatullah.com, Menteri Yohana mengunjungi Tehran, Iran, baru-baru ini. Di hari ketiga kunjungannya di negara Syiah itu, tepatnya Senin (30/07/2018), menjadi momentum yang dianggap oleh KemenPPPA penting bagi perkembangan kerja sama bilateral antara pemerintah Indonesia dan Iran.

“Hal tersebut karena, adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PPPA dan Kantor Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan ketahanan keluarga,” demikian akun resmi KemenPPPA di Twitter, @kpp_pa, Senin ini.

Baca: Wapres Iran Kunjungi Indonesia, Bahas Penguatan Kerja Sama

Adapun ruang lingkup kerja samanya ada enam poin. Yaitu, pertama, meningkatkan dan mengembangkan peran dan partisipasi perempuan di bidang politik dan proses pembuatan kebijakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan terhadap mereka, termasuk di media digital.

Ketiga, meningkatkan dan mengembangkan peran dan partisipasi perempuan pada bisnis dan pengembangan teknologi, dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Lalu, memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga.

Poin selanjutnya, memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan untuk kesejahteraan perempuan dan anak.

Terakhir, kerja sama dalam hal berbagi pengalaman, praktik-praktik terbaik mengenai isu perempuan dan anak termasuk informasi mengenai pelatihan dan peluang pengembangan kapasitas, baik di Indonesia dan Iran.

Baca: Wapres Iran Kunjungi Jakarta, Kemlu Tak Mempublikasikan…

“Kedua negara telah berkomitmen dalam pelaksanaan MoU ini, dengan harapan ke depannya dapat bersama-sama meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan dan anak dengan saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik,” sebut KemenPPA sebagaimana lansir akun resminya di Instagram, @kemenpppa, Senin.

Sementara itu, sebagaimana keterangan tertulis dari KBRI Teheran dikutip Antara, Senin, Wapres Iran Ebtekar menyampaikan, perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian khusus pemerintah Iran. Di antaranya melalui keterlibatan anak perempuan dalam setiap kegiatan dan kebijakan dan diberikan pelatihan/pembekalan ilmu pengetahuan sejak dini.

Terkait isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, pemerintah Iran menerapkan kebijakan yang dicanangkan Presiden Rouhani, yaitu Kebijakan Kesetaraan Gender (Gender Balance Policy), dimana 30 persen pegawai pemerintahan akan diisi oleh perempuan, sehingga disediakan pelatihan kepemimpinan di setiap kementerian dan lembaga.*

Baca: Ke Iran, Ketua MPR Akui Tak Ada Hambatan Jalin Hubungan Erat dengan Ulama Syiah

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ebtekarhubungan bilateralIndonesia-IraniranKemenPPPAKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKemlu RIKetahanan KeluargaMashaadMasoumeh EbtekarMenteri PPPAMenteri YohanaMoU Indonesia-Irannegara Syiahperempuanperlindungan anakPPPAsyiahTehranWakil Presiden IranYohana Yembise
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dari dalam Penjara Napi di Idaho AS Mencuri Uang $225.000
Tulisan selanjutnya DPD Minta Jokowi Setop Pengadangan Aktivis #2019GantiPresiden

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?