Hidayatullah.com– Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta DPR segera membentuk tim pengawasan penanggulangan terorisme sebagaimana mandat revisi UU Terorisme.
“Tim pengawas tersebut bisa melibatkan antar komisi di DPR seperti Komisi I, III, dan komisi-komisi lainnya,” ujar Wakil Ketua KontraS Ferry Kusuma pada Jumat (03/08/2018), seperti dikutip Anadolu Agency di Jakarta.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Setop Mengkreasi Stigma Soal Terorisme
Ferry menekankan agar tim pengawas dapat memperhatikan dampak penanganan terorisme kepada para keluarga terduga yang mendapatkan stigma terorisme.
“Untuk itu, DPR bisa melibatkan komisi yang dapat memperbaiki (nama baik) keluarga korban,” kata dia.
Ferry menyarankan agar DPR melibatkan para jurnalis, masyarakat sipil, dan perwakilian agama-agama dalam membentuk tim pengawas.
Baca: DPR Diminta Segera Bentuk Tim Pengawas Penanganan Terorisme
“Kenapa tidak hanya kelompok agama tertentu? Karena terorisme bukan soal agama. Ini problem kejahatan yang menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya,” ujar Ferry.
Selain itu, Ferry juga mengimbau masyarakat untuk hati-hati menggunakan istilah terorisme. Sebab definisi terorisme kini telah berkembang luas.
“Bahkan perusak lingkungan juga disebut teroris lingkungan,” terang Ferry.
Juni lalu, Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii menyampaikan DPR tengah menggodok tim pengawasan penanggulangan terorisme.
Tim ini maksimal terbentuk satu tahun mendatang melalui Keputusan Presiden dan Peraturan DPR.
Syafii mengatakan lembaga ini dibentuk untuk memastikan penanggulangan terorisme dilakukan dengan cara-cara yang menghormati hukum dan HAM.
Baca: Pakar Hukum: UU Terorisme Baru, Potensi Melahirkan Kesewenang-wenangan Makin Terbuka
Untuk itu, Syafii mengaku DPR akan menggandeng para pegiat HAM, ormas Islam, dan pihak-pihak yang berkompeten dalam pengawasan penanggulangan terorisme.
“Jadi menurut saya, semacam Komnas HAM, MUI, ormas Islam seperti PP Muhammadiyah, harus dilibatkan,” jelas Syafii.*/Anis