Hidayatullah.com– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui bahwa Reuni 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Ahad (02/12/2018) membawa berkah tersendiri bagi perekonomian di Jakarta terkhusus secara mikro.
“Sebuah gelombang pembawa rezeki bagi yang kecil,” ujarnya lewat berbagai akun resminya di media sosial Instaram dan fanspage kemarin.
Sejak Sabtu 01/12/2018) malam, ungkapnya, kehadiran begitu banyaknya orang di kawasan Monas telah mengirimkan rezeki ke ruang-ruang keluarga amat sederhana, ekonomi mikro di Ibukota.
“Ribuan pedagang makanan, minuman dan dagangan sederhana lainnya mendapatkan berkah dari kegiatan sejak semalam hingga pagi ini (Ahad, Red) di sepanjang area luar pagar kawasan Monas,” ungkapnya.
Ia mengaku terharu menyaksikan pemandangan itu.
“Mengharukan melihatnya. Saat mereka yang datang dari berbagai kota, yang jauh hitungan kilometernya dari Ibukota, membeli makanan, minuman atau dagangan lalu mengatakan, “uang kembaliannya dipegang saja.”
Si penjual tersenyum, mengepal lembaran uangnya ke dada lalu mengucapkan Alhamdulillah. Itulah tranksasi dalam ikhlas, itulah suasana penuh berkah. Mata siapa tak membasah menyaksikan orang tak saling kenal tapi saling mengasihi, saling membantu,” tutur Anies yang turut berpidato di atas panggung Reuni 212 kemarin.
Di tempat itu, kata dia, mereka tak cuma bertransaksi ekonomi, tak hitung-hitungan lagi, semua seakan ingin menambah tabungan pahala, dan menghidupkan persaudaraan.
“Masya Allah, Aliran rezeki dari begitu banyak orang hadir di Monas pagi ini telah bermuara di rakyat kecil, pedagang kecil, di ruang sempit rumah tangga mereka. Semoga ini semua mengantarkan pada kesejahteraan, kemajuan, dan kebahagian dalam ridha Ilahi,” pungkasnya.
Baca: Kisah Perjuangan Joko Menyediakan Live Streaming Reuni 212
Reuni Akbar 212 yang digelar Ahad (02/12/2018) adalah gerakan simpatik atas aksi yang dilakukan tujuh juta warga Indonesia pada 2 Desember 2016 yang menuntut keadilan atas penistaan terhadap ayat suci Al-Qur’an oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok akhirnya diputuskan bersalah dengan vonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.*