Hidayatullah.com-Komnas HAM mengecam keras dan mengutuk aksi brutal terorisme dan tidak manusiawi penembakan yang menewaskan 31 orang di Kabupaten Ndunga, Papua.
Tahun ini, tutur Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, peristiwa kekerasan bersenjata telah terjadi beberapa kali di sana.
Berulangnya peristiwa kekerasan bersenjata di sana dan wilayah Papua lainnya, kata dia, menunjukkan situasi sosial politik di Papua belum stabil.
“(Komnas HAM) meminta aparat penegak hukum sesegera mungkin bisa menindak dan menangkap para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tegas Taufan dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM Jakarta, pada Rabu (05/12/2018).
Kalau peristiwa pembunuhan di Ndunga tidak ditangani secara tepat dan baik, maka kata Taufan, akan mudah berkembang menjadi permasalahan HAM di kemudian hari.
Baca: Teroris Separatis Bunuh 31 Pekerja di Papua, DPR: Biadab
Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk memastikan tersedianya perlindungan, menanggung seluruh biaya pemulihan fisik dan non-fisik mereka bagi para korban dan saksi kunci yang selamat.
“Meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan dengan melibatkan berbagai elemen (pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat) agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali,” ucap Taufan.
Terakhir, Komnas HAM menyampaikan duka cita yang mendalam kepada semua keluarga korban.* Andi