Hidayatullah.com– Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam 3 tahun terakhir, perayaan tahun baru masih menyisakan sejumlah masalah.
Pesta narkoba, pesta seks di luar nikah, kecelakaan akibat pesta kembang api dan petasan, merupakan kasus yang mendominasi dalam rangkaian perayaan tahun baru.
Baca: Gubernur Sulsel Imbau Masyarakat Tidak Pesta Tahun Baru
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada orangtua di seluruh Indonesia agar terus memantau dan membimbing putra putrinya untuk mengisi momentum menyambut tahun baru dengan kegiatan positif dan edukatif,” ujar Ketua KPAI Susanto dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Ahad (30/12/2018).
Masyarakat juga perlu memantau agar anak di lingkungan sekitar, tetap melakukan kegiatan yang positif dan mencegah segala kemungkinan potensi negatif. “Hal ini penting agar anak tetap terjaga dan tidak menjadi sasaran kejahatan.”
Baca: Pemkab Buol Sulteng Larang Hura-hura Rayakan Tahun Baru
KPAI meminta pemerintah daerah agar tegas mencabut izin wisma, penginapan, dan hotel yang dengan sengaja menfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“Hal ini semata mata untuk menyelamatkan anak Indonesia,” pungkasnya.*