Hidayatullah.com– Pengamat politik Ujang Komarudin menilai beberapa pemanggilan dan penersangkaan terhadap tokoh kubu capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terkait dengan politik.
Menurutnya, kasus dugaan pidana yang menjerat Ustadz Bachtiar Nasir (UBN), Kivlan Zein, dan Eggi Sudjana, sangat berkaitan dengan kondisi politik saat ini.
“Ada pihak-pihak oposisi yang hari ini menjadi tersangka dalam kasus pidana, misalkan Ustadz Bachtiar Nasir, ini artinya dia di pihak oposisi, dan menjadi target, atau menjadi tersangka dalam kasus pidana, ini pasti ada hubungannya dengan politik, karena bagaimanapun UBN adalah tokoh GNPF dan menandatangi rekomendasi Ijtima Ulama III,” ujar Ujang melalui sambungan telepon, Kamis (08/05/2019).
Baca: Eggi Sudjana: “People Power” Dituduh Makar Salah Alamat
Ujang yang juga pendiri Indonesia Political Review (IPR) menegaskan bahwa Eggi Sudjana dan Kivlan Zein yang dijadikan tersangka dalam dugaan makar adalah bagian dari proses politik.
Kasus-kasus ini, menurutnya tidak akan muncul jika tidak adanya pertarungan di pemilihan presiden.
Meski bisa saja kepolisian memiliki bukti-bukti kuat untuk menjadikan tokoh kubu 02 sebagai tersangka dalam beberapa kasus, Ujang menilai karena status mereka sebagai oposan pemerintah, maka tidak bisa dilepaskan bahwa hukum kadang-kadang berkelindang dengan politik.
Baca: Setelah UBN, Giliran Eggi Sudjana Ditersangkakan Polisi
“Kita mendorong kepolisian, apapun alasannya, polisi harus bekerja dengan profesional, harus memisahkan mana yang politis, mana yang hukum murni, sehingga keadilan itu bisa ditegakkan pada siapapun. Baik kubu 02, maupun kubu 01,” tegasnya.
“Saya sebagai orang politik melihatnya ini situasi politik yang bercampur baur dengan hukum,” lanjutnya.
Ia juga menyeru kepada semua pihak untuk turut mendorong polisi untuk menegakkan hukum berdasarkan keadilan, tidak boleh pandang bulu, dan juga tidak boleh penegakan hukum hanya menyasar kubu-kubu tertentu, namun kepada semuanya yang salah berdasarkan bukti-bukti.
“Semuanya harus ditindak, siapapun. Baik kubu 01 maupun 02,” tegasnya.
Baca: Dikhawatirkan terjadi ‘People Power’ Jika Kecurangan Pemilu Tidak Diusut
Jika tidak profesional menegakkan hukum berdasarkan keadilan, Ujang menegaskan masyarakat tidak akan lagi percaya kepada polisi, dan ke depannya kepercayaan masyarakat akan sulit didapat.
“Saya melihat Polri bekerja saja secara profesional, karena bangsa ini punya milik bersama, bukan punya kelompok politik tertentu, jangan hanya karena pilpres lalu kontruksi hukum menjadi rusak,” lanjutnya.
“Saya berpandangan bahwa polisi harus bekerja profesional, yang salah ya dihukum, yang tidak ya jangan. Kubu manapun,” tukasnya.* Muhammad Jundii/INA News