Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemdikbud: Tugas Guru Bukan Mengajar Saja, Tapi Mendidik juga

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 November 2019 14:26 2:26 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 November 2019 14:26
Bagikan
Sekretaris Ditjen GTK Kemdikbud, Wisnu Aji berbicara pada diskusi publik 'Derita Guru dalam Sistem Pendidikan Indonesia' di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Wisnu Aji mengatakan, dana APBN pendidikan sebesar 20 persen sejatinya tidak sepenuhnya diberikan kepada Kemdikbud.

“Dalam APBN 2019, yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya sebesar 7,31 persen saja. Sisanya disalurkan di Kementerian Agama, Kementerian Riset dan Teknologi, kementerian lain, bagian anggaran bendahara umum negara, dan transfer daerah,” jelas Wisnu Aji

Hal itu ia sampaikan pada diskusi publik memperingati Hari Guru Nasional yang diadakan FPKS DPR RI dengan tema ‘Derita Guru dalam Sistem Pendidikan Indonesia’ di Ruang KK 2, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Baca: PKS Minta Para Orangtua Murid Tidak Mengkriminalisasi Guru

Wisnu menjelaskan, alokasi 20 persen untuk anggaran pendidikan dalam APBN sesungguhnya merupakan amanat yang ada dalam konstitusi.

Adapun dalam APBN 2019, anggaran pendidikan dialokasikan Rp 492,5 triliun. Dari dana Rp 492,5 triliun itu, Kemdikbud katanya hanya mengelola sebesar Rp 35,99 triliun. Alokasi paling besar adalah untuk transfer daerah yang mencapai hingga Rp 308,38 triliun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sedangkan transfer daerah, paling banyak untuk dana alokasi umum yang mencapai 54,7 persen dan dana alokasi khusus non-fisik mencapai 38,2 persen.

“Alokasi anggaran pendidikan itu adalah politik anggaran Indonesia yang juga dibahas bersama oleh para anggota DPR,” tuturnya.

Baca: Ironis, Masalah Kesejahteraan Guru Honorer Tak Kunjung Selesai

Terkait dengan kompetensi guru, Wisnu berharap mereka tidak hanya terpaku pada sertifikasi guru untuk mengharapkan tunjangan yang besar.

Karena, ia mengatakan bahwa tugas guru sejatinya bukan mengajar semata, namun juga mendidik para peserta didik.

“Guru bukan hanya mengajar, tetapi juga mendidik,” ujarnya.* Abdul Mansur J

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:guruhari guru nasionalKemdikbudpendidikPendidikanWisnu Aji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PKS Minta Para Orangtua Murid Tidak Mengkriminalisasi Guru
Tulisan selanjutnya Rocky Gerung: Bagaimana Bisa Memajukan Indonesia jika Guru Menderita?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?