Hidayatullah.com– Temuan Lembaga swadaya HAM, Amnesty Internasional mengungkap sedikitnya satu juta orang Muslim Uighur di Xinjiang, China diberi label teroris oleh pemerintah China.
Hal tersebut dipaparkan peneliti Amnesty Internasional Indonesia, Papang Hidayat. Muslim Uighur dianggap membahayakan stabilitas negara China.
“Satu juta orang Muslim Uighur dianggap mengancam kesatuan negara China,” kata Papang dalam sebuah diskusi terkait pelanggaran HAM terhadap Uighur di Jakarta pekan kemarin.
Baca: China Menghapus Data-data Sensitif setelah Informasi Bocor terkait Kamp Penahanan Muslim Uighur
Selanjutnya, Papang mengatakan, fakta lain ditemukan, bahwa pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah China terhadap Muslim Uighur di Xinjiang dilakukan sistematis.
Oleh pemerintah China, mereka yang dianggap mengancam ditempatkan di kamp-kamp “reedukasi”.
“Pemerintah China menyebut reedukasi, saya bilang itu dicuci otak dengan cara penyiksaan dan perlakuan buruk menurut hukum internasional,” kata Papang.
Tidak hanya itu, sambung Papang, keberadaan mereka terisolasi dan jauh dari dunia luar.
“Sangat dirahasiakan dan tidak boleh berkomunikasi dengan keluarganya,” terang pria yang juga peneliti di Kontras ini.
Papang juga menjelaskan, pelanggaran HAM ini termasuk dalam kategori yang harus diprioritaskan selain Rohingya dan Palestina.
“Pelanggaran HAM atas Uighur ini masuk papan atas. Di atasnya persekusi sistematik terhadap Palestina yang diokupasi Israel, kemudian praktik apartheid Muslim Rohingya di Rakhine,” ucapnya.
Baca: Bintang Arsenal Ozil: Mengecam Kebisuan Dunia Muslim atas Penindasan China terhadap Uighur
Hal lain yang merupakan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur adalah pelarangan atas kebebasan berekspresi dan beragama.
Pada Ramadhan lalu, contohnya, ujar Papang, Amnesty Internasional mengungkap perlakuan buruk China terhadap Muslim Uighur. “Mereka dilarang berpuasa,” pungkas Papang (20/12/2019).*