Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Klarifikasi Menteri ESDM Soal Polemik Isu Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 19 Januari 2020 09:30 9:30 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 19 Januari 2020 09:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Polemik wacana kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram ditanggapi oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, rencana Pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi LPG 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian.

“Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan,” sebut Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta dalam keterangan resmi dipublikasikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama KESDM, Agung Pribadi, Sabtu (18/01/2020).

KESDM mengaku bahwa pemerintah berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif.

Pada tahun 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 Kg sesuai APBN sebesar Rp 50,6 triliun. Jumlah subsidi itu lebih rendah dibandingkan pada tahun 2018 yang mencapai angka Rp 58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: DPR: Menaikkan Harga LPG 3 Kg Berpotensi Langgar Undang-Undang

Menurut Menteri ESDM, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait.

“Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha,” sebutnya.

Menurut Menteri ESDM, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan supaya subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.

“Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi enggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi ‘kebocoran’,” sebutnya.

Menurut Menteri ESDM, pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.

Menurut Menteri ESDM, KESDM punya visi bagaimana dapat menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat.

Baca: PKS: Pemerintah Jangan Sembrono Cabut Subsidi LPG 3 kg

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Pemerintah berencana mencabut subsidi untuk LPG (elpiji) 3 kilogram pada semester II tahun ini. Itu artinya, harga LPG 3 kg akan naik menjadi bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.

Saat ini, harga LPG 3 kg di pasaran berkisar Rp 18.000 sampai Rp 21.000.

Rencananya, subsidi LPG 3 kg tidak lagi diberikan pada tabung gas, tetapi langsung kepada masyarakat yang berhak.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyatakan penolakannya secara tegas terhadap rencana pemerintah menarik subsidi gas 3 kg.

Penarikan subsidi yang akan berdampak pada kenaikan harga jual gas 3 kg dinilai memberatkan masyarakat.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto yang juga anggota Komisi VII DPR RI -membidangi masalah energi, lingkungan hidup dan IPTEK- mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah supaya membatalkan rencana itu dan mengganti dengan kebijakan lain yang tidak memberatkan.

FPKS menilai, rencana menarik subsidi LPG 3 kg sangat aneh. Sebab, sebelumnya Pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas sebesar Rp 50,6 triliun dalam APBN 2020.

“Antara Pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas melon 3 kg. Angka-angka itu sudah disepakati dan disahkan melalui sidang Paripurna DPR. Jadi Pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya. Karena itu berpotensi melanggar undang-undang,” ujarnya dalam keterangannya kepada media di Jakarta (17/01/2020).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Arifin TasrifelpijigasKESDMLPGLPG 3 kgMenteri ESDMmigas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Generasi Rabbani: Memadukan Iman, Ilmu, Amal, dan Dakwah
Tulisan selanjutnya Aparat Iraq Menangkap ‘Mufti ISIS’ Shifa al-Nima

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?