Hidayatullah.com– Polemik wacana kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram ditanggapi oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, rencana Pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi LPG 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian.
“Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan,” sebut Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta dalam keterangan resmi dipublikasikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama KESDM, Agung Pribadi, Sabtu (18/01/2020).
KESDM mengaku bahwa pemerintah berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif.
Pada tahun 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 Kg sesuai APBN sebesar Rp 50,6 triliun. Jumlah subsidi itu lebih rendah dibandingkan pada tahun 2018 yang mencapai angka Rp 58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg.
Baca: DPR: Menaikkan Harga LPG 3 Kg Berpotensi Langgar Undang-Undang
Menurut Menteri ESDM, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait.
“Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha,” sebutnya.
Menurut Menteri ESDM, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan supaya subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.
“Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi enggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi ‘kebocoran’,” sebutnya.
Menurut Menteri ESDM, pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.
Menurut Menteri ESDM, KESDM punya visi bagaimana dapat menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat.
Baca: PKS: Pemerintah Jangan Sembrono Cabut Subsidi LPG 3 kg
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Pemerintah berencana mencabut subsidi untuk LPG (elpiji) 3 kilogram pada semester II tahun ini. Itu artinya, harga LPG 3 kg akan naik menjadi bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.
Saat ini, harga LPG 3 kg di pasaran berkisar Rp 18.000 sampai Rp 21.000.
Rencananya, subsidi LPG 3 kg tidak lagi diberikan pada tabung gas, tetapi langsung kepada masyarakat yang berhak.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyatakan penolakannya secara tegas terhadap rencana pemerintah menarik subsidi gas 3 kg.
Penarikan subsidi yang akan berdampak pada kenaikan harga jual gas 3 kg dinilai memberatkan masyarakat.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto yang juga anggota Komisi VII DPR RI -membidangi masalah energi, lingkungan hidup dan IPTEK- mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah supaya membatalkan rencana itu dan mengganti dengan kebijakan lain yang tidak memberatkan.
FPKS menilai, rencana menarik subsidi LPG 3 kg sangat aneh. Sebab, sebelumnya Pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas sebesar Rp 50,6 triliun dalam APBN 2020.
“Antara Pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas melon 3 kg. Angka-angka itu sudah disepakati dan disahkan melalui sidang Paripurna DPR. Jadi Pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya. Karena itu berpotensi melanggar undang-undang,” ujarnya dalam keterangannya kepada media di Jakarta (17/01/2020).*