Hidayatullah.com– Pemerintah berencana mencabut subsidi untuk LPG (elpiji) 3 kilogram pada semester II tahun ini. Itu artinya, harga LPG 3 kg akan naik menjadi bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.
Saat ini, harga LPG 3 kg di pasaran berkisar Rp 18.000 sampai Rp 21.000.
Rencananya, subsidi LPG 3 kg tidak lagi diberikan pada tabung gas, tetapi langsung kepada masyarakat yang berhak.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyatakan penolakannya secara tegas terhadap rencana pemerintah menarik subsidi gas 3 kg.
Penarikan subsidi yang akan berdampak pada kenaikan harga jual gas 3 kg dinilai memberatkan masyarakat.
Baca: PKS: Pemerintah Jangan Sembrono Cabut Subsidi LPG 3 kg
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto yang juga anggota Komisi VII DPR RI -membidangi masalah energi, lingkungan hidup dan IPTEK- mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah supaya membatalkan rencana itu dan mengganti dengan kebijakan lain yang tidak memberatkan.
FPKS menilai, rencana menarik subsidi LPG 3 kg sangat aneh. Sebab, sebelumnya Pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas sebesar Rp 50,6 triliun dalam APBN 2020.
“Antara Pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas melon 3 kg. Angka-angka itu sudah disepakati dan disahkan melalui sidang Paripurna DPR. Jadi Pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya. Karena itu berpotensi melanggar undang-undang,” ujarnya dalam keterangannya kepada media di Jakarta (17/01/2020).
Oleh karena, Mulyanto mengatakan, Komisi VII DPR RI akan meminta penjelasan dan konfirmasi kepada Menteri ESDM atas kebenaran rencana penarikan subsidi tersebut.
Ia mengatakan, seharusnya Pemerintah tinggal melaksanakan dan menyalurkan saja subsidi tersebut secara tepat sasaran.
“Tugas negara itu membantu rakyat dan meringankan beban hidup mereka. Bahkan sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan rakyat secara lahir batin. Bukan malah menambah beban yang harus ditanggung,” tegasnya.*