Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Bantah Pemerintah Mengatur Teks Khutbah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Januari 2020 17:28 5:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Januari 2020 17:28
Bagikan
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) di Masjid Grand Mosque Abu Dhabi, UEA.
Bagikan

Hidayatullah.com- Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi membantah adanya pengaturan teks khutbah. Menag menegaskan, tidak ada rencana pemerintah untuk mengatur teks khutbah Jumat.

Menurut mantan Wakil Panglima TNI ini, apa yang pernah disampaikan hanyalah kebijakan yang berlaku di Uni Emirat Arab, bukan untuk diterapkan di Indonesia.

“Enggak ada. Saya cerita apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apapun,” ujar Menag menegaskan di Jakarta, Rabu (22/01/2020).

Menurut Menag, suatu hal yang bagus jika Indonesia ingin melakukan sesuatu, maka terlebih dulu melihat kondisi di negara lain.

“Kita melihat orang lain gimana. Oh di Saudi, begini, di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya enggak pernah bilang untuk mengubah kok,” sebutnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya Menag berbagi cerita soal pertemuannya dengan Kepala Badan Urusan Agama Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed Matar Salem bin Abid Alkaabi di Abu Dhabi (15/12/2019) lalu. Keduanya berdiskusi soal penguatan moderasi beragama dan optimalisasi peran masjid.

Mohammed Matar Salem berbagi kepada Menag RI mengenai informasi kebijakan pemilihan khatib Jumat dan penceramah di negaranya. Menurutnya, ada 3 tipologi khatib dan penceramah.

Pertama, khatib dan penceramah yang diberikan kebebasan untuk berkhutbah atau berceramah tanpa teks. Kedua, khatib dan penceramah yang diberikan kisi-kisi untuk selanjutnya dikembangkan oleh yang bersangkutan saat berceramah.

Ketiga, khatib dan penceramah yang cuma boleh membacakan naskah/teks yang disiapkan dan telah ditashih oleh General Authority of Islamic Affairs and Awqaf (Kementerian Urusan Agama Islam dan Waqaf).

Menag menyebut, pengalamannya saat berkunjung ke negara Arab sengaja diceritakan supaya dapat menjadi tambahan pemahaman dan wawasan bagi jajarannya di Kemenag.

“Udah saya bilang kan, saya cerita apa yang ada di negara Arab, tempat lahirnya Nabi-Nabi, Rasulullah, apa yang ada di negara Arab lainnya, apa yang ada di Emirat Arab, silakan pahami itu. Enggak pernah saya katakan nanti di Indonesia akan begini,” sebut Menag kutip website resmi kementerian.

Baru-baru ini beredar berita sebuah media online yang menyebut bahwa materi khutbah Jumat akan diatur pemerintah.

“Kantor Kementerian Agama Kota Bandung menggulirkan wacana untuk mengatur isi materi khutbah Jumat. Wacana tersebut digulirkan dengan tujuan agar materi yang disampaikan khotib menyejukan serta menjauhkan masyarakat dari faham radikal,” isi berita Antaranews.com pada Selasa (21/01/2020) sebagai keterangan pada video yang dipublikasikan kantor berita tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fachrul RaziKemenagkhatibkhutbahMenagpenceramahteks khutbah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Palestina di Bawah Penjajahan Menyeluruh
Tulisan selanjutnya Ketua Ikatan Gay Cabuli 11 Anak Cowok, Aktivis Desak Hukuman Kebiri Kimia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?