Hidayatullah.com- Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengungkapkan bahwa lebih dari tujuh dekade, perkembangan di Palestina tidak menguntungkan bagi negara yang dijajah Israel tersebut. Situasi Palestina terus memburuk.
Baru-baru ini, delegasi DPR RI berpartisipasi pada pertemuan tahunan Komisi Palestina ke-10 di Ouagadougou, Burkina Faso.
Komisi di Parliamentary Union of The OIC Member States (PUIC) ini mendiskusikan isu-isu krusial Palestina, antara lain problem ekspansi pemukiman ilegal oleh penjajah Israel, status Yerusalem, dan rekonsiliasi faksi-faksi Palestina.
Luluk dalam sidang tersebut menyampaikan keprihatinan terkait kemanusiaan rakyat Palestina yang semakin terdegradasi.
“Kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan serta kelompok muda Palestina tidak mendapatkan hak-hak yang layak sebagai manusia,” ujarnya lansir Parlementaria (30/01/2020). Sedangkan di sisi lain, ia mencemaskan situasi yang semakin memburuk di Jalur Gaza.
“Pengakuan AS atas permukiman ilegal Israel, relokasi Kedutaan Besar AS ke Al Quds Al Sharif (Yerusalem), proposal kesepakatan yang diusulkan AS, dugaan normalisasi negara-negara tetangga Israel, perpecahan Palestina yang belum terselesaikan, dan situasi Jalur Gaza yang semakin memburuk, itu semua pukulan telak bagi masa depan negara Palestina,” ujarnya pada Sidang PUIC di Ouagadougou itu.
Luluk pun mengingatkan bahwa permukiman ilegal Israel sebagai ancaman paling berbahaya terhadap pembentukan Negara Palestina pada masa depan.
Anggota DPR RI asal dapil Jawa Tengah IV ini mengatakan, langkah ilegal penjajah Israel tersebut akan mengubah lanskap Palestina, baik secara demografis maupun sosial.
“Pada akhirnya, semua tanah Palestina yang diduduki akan dipaksa sebagai bagian dari wilayah Israel. Sayangnya, permukiman ilegal Israel terus berlanjut. Negara termasuk Parlemen harus mengerahkan upaya bersama dalam mengimplementasikan Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB,” ujarnya menegaskan.
Anggota Komisi IV DPR RI itu menegaskan dukungan penuh Indonesia atas langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini yang akan membuka penyelidikan atas kejahatan Israel. Menurutnya, upaya ICC tersebut harus menjadi perhatian bersama.
“Saya mendesak parlemen OKI mengambil kontribusi nyata dengan mendorong pemerintah masing-masing untuk mendukung langkah ICC itu,” ujarnya.
Delegasi Indonesia pun menyarankan Komisi Palestina PUIC untuk membentuk misi khusus berkunjung ke Gaza. “Itu untuk menerjemahkan komitmen penuh PUIC terkait solidaritas terhadap Gaza yang terisolasi sejak tahun 2007,” ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi Palestina PUIC ini dibentuk atas usulan DPR RI pada perhelatan Konferensi PUIC ke-7 di Palembang, Januari 2012 lalu.*