Hidayatullah.com – Ketua Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir menegaskan, membela Islam karena agama ini dihina bukanlah upaya politik.
Kata dia, terlalu naif jika aksi umat Islam yang tidak terima dengan penistaan agama dinilai sebagai upaya politik.
Ia menegaskan itu saat berdialog dengan Kapolri, Kabaintelkam, dan Kabareskrim, terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“(Penilaian itu) salah besar. Mayoritas aksi ini adalah kemarahan akibat SARA yang dimunculkan oleh Gubernur (Ahok),” ujarnya saat itu ditirukan ulang kepada hidayatullah.com di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Ulama dan Tokoh Ormas Berkonsolidasi Bahas Proses Hukum Ahok
Sekjen MIUMI ini mengungkapkan, energi yang bergerak di masyarakat saat ini bukanlah karena provokasi, melainkan energi al-Qur’an.
“Karena di daerah itu bergerak sendiri, tidak ada yang komando,” jelasnya.
Untuk itu, Bachtiar berpesan agar masyarakat bersatu. Saat ini adalah momentum yang baik untuk menyatukan ukhuwah Islamiyah.
“Kita menginginkan kebaikan dan penegakan hukum bagi Indonesia,” pungkas Pimpinan AQL Islamic Center ini.
Diketahui, beberapa pekan belakangan ini, gencar digelar aksi “bela Islam adili Ahok” di berbagai daerah se-Indonesia. Hal itu dipicu pernyataan Ahok yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51.
“Aksi Bela Islam” Desak Ahok Diproses Hukum Jadi Trending Topic
Diagendakan, umat Islam di Indonesia akan melakukan aksi besar ke Istana Negara, Jakarta, pada 4 November mendatang.
Dalam aksi ini, umat Islam akan meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo segera memproses hukum Ahok atas dugaan penistaan agama.*